- Isi data permohonan SIM baru, Input kode verifikasi, tekan tombol kirim.
- Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui e-mail.
- Pemilik SIM membayar perpanjangan SIM melalui BRI.
- Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.
- Tahap berikutnya, pilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di Satpas yang dipilih.
Syarat Administrasi
- KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi WNA
- SIM lama
- Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
- Surat kesehatan dari dokter
(ian/riz)
Kumpulan Artikel Bali