TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas klas II B Tabanan menciptakan makanan camilan dari kulit ikan nila yakni krupuk nila dengan nama "Oleh-Oleh Pendjara".
Bahkan, makanan camilan ini menjadi produk kuliner unggulan yang sudah bisa diperoleh di sejumlah tempat, seperti kantin lapas dan sejumlah restoran di Tabanan dan Denpasar.
Rasanya yang gurih dan renyah ini nantinya bisa memiliki pasar yang menjanjikan kedepannya.
Krupuk ikan tersebut dibuat hasil dari budidaya ikan nila seluas 10 are di Banjar Priyukti, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan.
Baca juga: Wisatawan Ramai ke Bedugul hingga Terjadi Kemacetan 5 Kilometer, Polres Tabanan Kerahkan 30 Personel
Kini, produk kuliner tersebut sudah mempunyai empat titik pemasaran yang tersebar di Tabanan dan di Denpasar.
"Produk ini sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas diminta ciptakan produk unggulan yang bisa dibuat secara continue," kata Kalapas Kelas II B Tabanan, Budiman P Kusumah saat dikonfirmasi, Kamis 15 April 2021.
Dia menjelaskan, setelah mendapat arahan melalui program revitalisasi tersebut, pihaknya langsung mencari format dan produk apa yang cocok dikembangkan oleh "anak-anak" Lapas Tabanan ini.
Tak lama kemudian, pihaknya menerima masukan dan saran bahwa budidaya ikan nila sangat cocok dikembangkan.
Kemudian, pihak lapas juga mendapat bantuan lahan dari pihak rekanan untuk budidaya ikan nila seluas 10 are dengan sistem aerator.
Di lahan 10 are ini dibangun 15 kolam ikan ukuran 4x4 meter.
"Ketika kita sudah mendapatkan bantuan lahan, kita putuskan budidaya ikan nila kemudian ikan tersebut kita fillet sebagai produk unggulan.
Kulitnya kita jadikan krupuk krispi, dan fillet dagingnya ini kita jual ke restoran Jepang," jelasnya.
Budiman melanjutkan, produksi olahan ikan nila untuk dijadikan krupuk krispi sudah dilakukan sejak 4 bulan yang lalu.
Produksi hampir setiap hari dengan mengolah rata-rata 3 kilogram ikan nila.
Baca juga: 45 Pemilik Kendaraan dengan Knalpot Brong Ditilang Jajaran Satlantas Polres Tabanan
Namun terkadang produksi juga tak menentu sesuai permintaan pasar.
Yang jelas, pihaknya per hari sudah bisa mengolah 3 kilogram ikan.
Satu kilogram ikan yang diolah bisa menghasilkan 32 bungkus dengan masing-masing ukuran 32 gram.
Per satu bungkusnya, dijual dengan harga Rp 10 Ribu.
"Yang mengelola kolam ada 3 orang Napi dengan pengawalan ketat, sedangkan yang menggoreng ikannya adalah Napi perempuan di dapur Lapas Tabanan," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, para Napi bisa mengolah ikan tersebut karena sudah pernah mendapat pelatihan di tahun 2019.
Mereka dilatih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan dilatih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tabanan.
"Besar harapan kami, lewat kebiasaan mengelola ikan, ketika mereka keluar dari rumah tahanan bisa menciptakan lapangan pekerjaan, tak hanya bagi orang banyak tetapi mengkhusus dulu kepada pribadi mereka," harapnya.
Sudah Ada 4 Titik Pemasaran
Kalapas Kelas II B Tabanan, Budiman P Kusumah mengatakan, sejak mulai produksi olahan ikan nila ini, pihaknya sudah memiliki sedikitnya empat titik pemasaran.
Salah satunya adalah di Kantin Lapas Kerobokan.
Baca juga: Terlibat Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk Jembrana, PNS Pemkab Tabanan Meninggal Dunia
Namun jika memang ada warga yang mengorder produk ini bisa menghubungi pihak Lapas Tabanan.
Budiman melanjutkan, harapan yang utama dari produksi kuliner unggulan ini nantinya adalah para WBP yang mengerjakan bisa memiliki tabungan ketika keluar dari penjara.
Sebab, ketika penjualan produk ini mendapat keuntungan akan langsung masuk ke tabungan para napi tersebut.
"Harapannya adalah bagaimana para napi ini nantinya memiliki tabungan ketika keluar dari penjara dan tentunya miliki skill untuk membuat usaha kedepannya," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan