TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 300an pejabat eselon IV di lingkup Pemkab Buleleng berpotensi dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Ini merupakan bagian dari program Presiden RI Joko Widodo, merampingkan struktur birokrasi.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa ditemui Rabu 21 April 2021 mengatakan, terkait pengalihan ini, pihaknya telah mengirim data 300an pejabat ini eselon IV yang ada di 29 OPD gang ada di lingkup Pemkab Buleleng ke Pemprov Bali.
"Nanti Pemprov yang akan memverifikasi, siapa-siapa saja yang akan dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai kompetensinya masing-masing," jelasnya.
Baca juga: Rumah Sakit di Buleleng Bali Diminta Fokus Tangani Pasien Covid-19 Bergejala Sedang dan Berat
Secara teknis kata Suyasa, pengalihan ini tidak menyasar pada pejabat eselon IV yang ada di sekretariatan, melainkan menyasar pada yang menjabat sebagai Kasubag Umum, Keuangan, Perencanaan dan Kepegawaian.
“Yang tidak kena dalam penghapusan ini kecuali yang bertugas di bagian sekretariat di masing-masing OPD termasuk di Setda ini,” jelasnya.
Kendati terjadi pengalihan, Suyasa menegaskan, tatanan kepemerintahan tidak akan terpengaruh, termasuk dengan penghasilan yang diterima.
Hal ini dilakukan oleh Presiden agar semangat kinerja lebih meningkat.
Pusat menargetkan, pengalihan ini selesai dilakukan pada Juni.
"Targetnya birokrat eselon IV yang dialihkan ke pejabat fungsional ini sudah dilantik bulan Juni," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng