Berita Badung

Dinkes Catat Ada 80 WNA yang Sudah Terima Vaksin Covid-19 di Badung Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dinkes Catat Ada 80 WNA yang Sudah Terima Vaksin Covid-19 di Badung Bali

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu menerangkan, untuk WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi wajib mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar (Kedubes) negaranya masing-masing.

"Kami sebenarnya juga khawatir dengan WNA yang berada di Badung, sehingga kami meminta kepada Dinas Kesehatan kalau WNA yang ingin mendapatkan vaksin paling tidak harus mendapatkan rekomendasi, surat pernyataan dari Kedubesnya atau dari negaranya masing-masing,"ujarnya.

Namun kalau tidak dapat persyaratan yang harus dipenuhi tidak bisa dilaksanakan.

"Kalau tidak dapat surat pernyataan dan izin dari Kedubes tidak bisa," tungkas Giri Prasta. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Berita Terkini