TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan menggelar rekontruksi ulang peristiwa pembunuhan yang terjadi Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, di halaman Mapolres Tabanan, Bali, Rabu 21 April 2021.
Rekontruksi ini bertujuan untuk mengetahui secara detail gerakan pelaku saat melakukan penusukan terhadap korbannya.
Total ada 23 adegan yang dilakukan saat rekonstruksi ini.
Menurut pantauan di lapangan, pihak kepolisian tampak menggiring pelaku yang berbaju tahanan baju orange dari ruang tahanan menuju halaman Polres Tabanan.
Baca juga: UPDATE Kasus Penusukan di Tabanan, Warga Sempat Dengar Kata-kata Ancaman Ini
Baca juga: TERKINI – Pelaku Penusukan di Desa Riang Gede Tabanan Adalah Residivis Kasus Pencurian dan Togel
Baca juga: UPDATE: Polisi Gelar Rekontruksi Ulang Pembunuhan Lulusan Dokter Hewan di Desa Riang Gede Tabanan
Selain pihak kepolisian, rekonstruksi ini juga diikuti oleh pihak Kejari Tabanan, kuasa hukum tersangka.
Setelah semua siap, satu persatu adegan pun dilaksanakan mulai dari awal hingga akhir.
"Hari ini kita gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Riang Gede beberapa waktu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu 21 April 2021.
AKP Aji Yoga melanjutkan, tujuan dari rekonstruksi ini untuk membuat terang suatu peristiwa yang terjadi tersebut.
Kemudian, untuk pelaksanaannya juga sesuai dengan SOP dan sesuai dengan BAP.
"Untuk memastikan kembali intinya. Ada 23 adegan yang dilakukan. Tapi untuk jelasnya nanti akan dijelaskan di persidangan," ujarnya.
Pada berita sebelumnya, warga dihebohkan dengan peristiwa penusukan terjadi di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa 23 Maret 2021 malam lalu.
Diduga peristiwa tersebut terjadi lantaran adanya dendam lama antara pelaku dengan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami belasan tusukan di tubuhnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian dalm hal ini Tim Inafis Polres Tabanan langsung melakukan olah TKP.
Diketahui, pihak kepolisian menemukan sejumlah bercak darah milik korban pasca menjadi korban penusukan di wilayah tersebut.