Corona di Bali

Sudah Divaksin, Apakah Kebal dari Virus? Ini Penjelasan Kadiskes Provinsi Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah Divaksin, Apakah Kebal dari Virus? Ini Penjelasan Kadiskes Provinsi Bali

Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, juga mengakui ada sejumlah WNA di Badung yang harus jalani vaksinasi.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu menerangkan, untuk WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi wajib mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar (Kedubes) negaranya masing-masing.

"Kami sebenarnya juga khawatir dengan WNA yang berada di Badung, sehingga kami meminta kepada Dinas Kesehatan kalau WNA yang ingin mendapatkan vaksin paling tidak harus mendapatkan rekomendasi, surat pernyataan dari Kedubesnya atau dari negaranya masing-masing,"ujarnya.

Namun kalau tidak dapat persyaratan yang harus dipenuhi tidak bisa dilaksanakan.

"Kalau tidak dapat surat pernyataan dan izin dari Kedubes tidak bisa," tambah Giri Prasta. (*)

Berita lainnya di Vaksinasi Covid

Berita Terkini