Berita Denpasar

Dari 1.747 Usaha Pariwisata di Denpasar Bali, Baru 120 Usaha yang Memiliki Sertifikat CHSE

Penulis: Putu Supartika
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CHSE Experience

Wilayah Desa Sanur Kaja, total akomodasi hotel bintang, hotel non bintang, villa, dan pondok wisata sebanyak 25 sudah sertifikasi hanya 3 usaha, sebanyak 22 usaha belum tersertifikasi.

22 Tenant di The Nusa Dua Telah Kantongi Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf

Protokol Kesehatan Berbasis CHSE, Upaya Bersama untuk Menuju Pariwisata Berkualitas di Badung

Sementara tempat wisata total ada 3 usaha semuanya belum tersertifikasi.

Sementara restaurant total ada 40 usaha.

Yang sudah sertifikasi baru 1 usaha sisanya 39 belum melakukan sertifikasi. 

Sedangkan di Desa Sanur Kauh, total ada 64 usaha akomodasi hotel bintang, hotel non bintang, villa, dan pondok wisata, yang sudah sertifikasi baru 8 usaha dan yang belum sebanyak 56 usaha.

Tempat wisata total ada 7 usaha semuanya belum tersertifikasi dan restaurant total ada 54 usaha semuanya belum tersertifikasi. 

Yang paling tinggi menurut Dezire ada di Desa Penyangga yakni di luar wilayah Sanur.

Total usaha akomodasi hotel bintang, hotel non bintang, villa, dan pondok wisata di luar Sanur sebanyak 286 usaha yang sudah sertifikasi sebanyak 27 usaha dan yang belum ada 259 usaha. 

Tempat wisata total ada 39 usaha, sebanyak 5 usaha sudah sertifikasi dan 34 usaha belum tersertifikasi.

Sementara restaurant total ada 841 yang sudah sertifikasi baru 27 usaha dan yang belum sebanyak 815 usaha.

Jumlah ini menurutnya masih kurang dari 10 persen.

Dengan minimnya usaha yang tersertifikasi, Dezire mengaku belum bisa melakukan sosialisasi mewajibkan mereka untuk sertifikasi.

“Kami belum berani melakukan sosialisasi bahwa syarat bisa buka saat Sanur menjadi green zone syaratnya tersertifikasi. Karena kami khawatir pengajuan sertifikasi akan membludak. Sementara Disparda belum memiliki anggaran untuk membayar petugas pelayanan sertifikasi,” katanya. (*)

Berita Terkini