Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dalam satu bulan terakhir atau periode April 2021 sampai dengan 6 Mei 2021.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Kamis 6 Mei 2021.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dengan sabun dan dibakar sesuai jenisnya
Sebagian lain dialihkan untuk pengujian sampel di laboratorium.
Baca juga: Edarkan Narkoba di Wilayah Denpasar dan Badung, Pria Asal Malang Diciduk Polisi
Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri secara langsung oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol Ketut Suardana, S.I.K., M.Si., Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin, S.I.K, S.H, M.H, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si serta Pejabat Utama Polda Bali.
Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin, S.I.K, S.H, M.H menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa narkotika, prikotropika dan obat-obat lain.
"Jenis BB yang dimusnahkan ada tiga, berupa narrkotika seperti shabu metamfetamina, ganja, ekstasi, amfetamin, lalu psikotropika seperti Alprazolam, Nitrazepam, diazepam, lorazepam, clonazepam, estazolam dan obat lain berupa pil koplo dan sebagainya," kata Khozin.
Ia menyebut barang bukti tersebut didapat dari 60 kasus pengungkapan narkotika dan 1 kasus prikotropika periode April 2021 hingga 6 Mei 2021 dengan jumlah tersangka 71 orang.
"Dari 71 orang 67 orang laki-laki dan 4 perempuan, lokal bali 36 orang dan luar Bali 35 orang.
Modus operandinya pengedar, pengguna, dengan jaringan operasi baik lokal maupun antar pelaku wilayah negara RI," jelasnya.
Khozin menjelaskan maksud dari pemusnahan barang bukti adalah untuk mengurangi resiko akan kemungkinan berubahnya, hilangnya dan disalahgunakannya barang bukti tersebut guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang beredar secara tidak sah di lingkungan masyarakat.
"Tujuan dilakukan pemusnahan ini adalah untuk meyakinkan kepada publik bahwa Dit Resnarkoba Polda Bali bersama BNN Provinsi Bali sangat serius untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang diwujudkan dalam pemusnahan ini," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Waka Polda Bali Brigjen Pol Ketut Suardana, S.I.K., M.Si. membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan, bahwa baru saja Kapolri mengungkap kasus 2,5 ton narkoba jenis Sabu dari jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia.
"Ini merupakan prestasi, namun dibalik itu yang menjadi fokus adalah supply narkoba masih cukup besar dan pasar permintaan yang cukup tinggi.
Baca juga: Duduki Peringkat Pertama, Narkoba Jenis Ganja Paling Banyak Beredar di Badung