Tugas kita berupaya mengurangi adanya permintaan terjadap narkoba melalui preemtif, preventif dan represif secara berkesinambungan," ujarnya.
Suardana memaparkan bahwa dalam pemushanah barang bukti narkoba dimusnahkan jenis barang bukti sabu seberat 748,14 gram netto, Ganja 1.850,59 gram netto, Tembakau Gorilla 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto serta psikotropika berbagai jenis 67.410 butir.
"Polda Bali terus melakukan langkah dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk mengurangi adanya permintaan narkoba dan melakukan upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba di Pulau Bali," pungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali