Berita Bali

Bali Jadi Sasaran Peredaran Narkoba, Anggota Polisi Polda Bali Turut Diawasi Agar Tidak Terjerumus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waka Polda Bali Brigjen Pol Ketut Suardana, S.I.K., M.Si., saat turut dalam pemushanan barang bukti narkoba di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Kamis 6 Mei 2021 - Bali Jadi Sasaran Peredaran Narkoba, Anggota Polisi Polda Bali Turut Diawasi Agar Tidak Terjerumus

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Waka Polda Bali, Brigjen Pol Ketut Suardana, S.I.K., M.Si., menyebut bahwa Provinsi Bali menjadi salah satu sasaran peredaran gelap narkoba.

Hal ini disampaikan Waka Polda saat membacakan amanat Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, saat pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Mei 2021.

"Bali menjadi salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dan memasuki kalangan masyarakat, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak telah terkena bahaya narkoba," kata Suardana.

Bahkan, Suardana berujar tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba mempengaruhi integritas anggota kepolisian terjerumus ke dalam bagian dari jaringan narkoba, sehingga pengawasan dan kinerja ditingkatkan.

Baca juga: Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Ribuan Gram dan Puluhan Ribu Butir

"Melalui upaya pengungkapan sehingga bisa melaksanakan komitmen bersama, tetapi jajaran Dit Resnarkoba tidak berpuas diri, namun terus meningkatkan kinerja serta mengawasi tindakan anggota, tidak menutup kemungkinan mempengaruhi integritas petugas dan terjerumus bagian dari jaringan itu sendiri," bebernya.

Menurut Suardana, hal ini menjadi ironis di tengah situasi pandemi Covid-19 masih ada masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jaringan gelap narkoba tidak akan pernah berhenti merusak generasi bangsa. Oleh karenanya kita melakukan langkah dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk mengurangi adanya permintaan narkoba. Polda Bali tetap berupaya menegakkan hukum terhadap jaringan narkoba di pulau Bali," pungkasnya.

BNN Pastikan Pecandu Narkoba Tak Akan Dipenjara, Ini Syaratnya 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra meminta penyalahguna atau pecandu narkoba menyerahkan diri. Kata dia, menyerahkan diri jauh lebih baik ketimbang ditangkap petugas.

Ini terkait dengan kampanye War on Drugs yang digaungkan Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose. BNN ditugaskan tidak hanya melakukan penindakan secara hard power tapi juga soft power dan smart power.

"Kami membantu melaksanakan yang dikampanyekan oleh Kepala BNN Pak Golose, War on Drugs mewujudkan Bali bersih narkoba, Indonesia bersih narkoba," kata Sugianyar saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lobi Dit Resnarkoba Polda Bali, Denpasar, Kamis 6 Mei 2021.

Kata dia, perang melawan narkoba identik dengan upaya pengendalian suplai. Akan tetapi, BNN juga menelurkan kegiatan soft power dan smart power sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat.

"Sesuai UU bagi penyalahguna wajib direhabilitasi kami mengajak sementon warga Bali sebagai penyalahguna datang ke BNN terdekat," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan menyerahkan diri kepada BNN maka penyalahguna dijamin tidak dipidana penjara melainkan akan direhabilitasi oleh BNN, selain itu privasi juga akan dijamin dan gratis dibiayai oleh negara.

Halaman
12

Berita Terkini