Secara khusus petugas beri atensi pada kendaraan barang seperti truk yang kemungkinan membawa pemudik.
"Begitu mengakui hendak mudik, kami langsung putar balik sesuai dengan alamat tempat tinggal di Bali," katanya.
AKP Wila Indrayani menyebutkan, dari total 24 kendaraan yang diputar balik rata-rata merupakam mobil pribadi, sepeda motor dan sejumlah mobil travel.
"Selama ini kami belum temukan emudik yang sembunyi di dalam truk muatan barang maupun lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Cek Anggota yang Bertugas Jaga Pintu Masuk Pulau Dewata, Kapolda Bali Sidak di Pelabuhan Gilimanuk
26.980 Orang
Sejak hari pertama masa larangan mudik, Terminal Tipe A Mengwi mencatat 42 apenumpang yang diberangkatkan menuju Jawa Timur.
Mereka memenuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum berangkat, mereka diperiksa ketat oleh aparat kepolisian dan petugas terminal Mengwi.
"Iya ada 42 orang yang kami catat meninggalkan Bali melalui terminal,” ujar Kordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi Achmad Erwin Rahadi, SH saat dikonfirmasi, Minggu 9 Mei 2021.
Ia mengatakan, pada Kamis 6 Mei 2021 penumpang yang berangkat adalah rombongan pekerja yang sudah habis masa kerjanya di Bali.
"Semuanya lengkap persyaratan, dari surat pengantar hingga surat rapid test," katanya.
Pada Jumat 7 Mei 2021 tidak ada penumpang yang berangkat.
Namun pada Sabtu 8 Mei 2021 tercatat sebanyak 15 penumpang di terminal keberangkatan dengan satu bus.
Mereka semua merupakan pekerja yang sudah tidak bekerja di Bali.
Achmad Erwin Rahadi mengatakan, warga umumnya sudah meninggalkan Bali sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Dari bulan April 2021 mulai banyak yang meninggalkan Bali,” ujarnya.