Berita Badung

Program Pro Rakyat di Badung Tahun Ini Terancam Tidak Terealisasi, Ini Kata BPKAD Badung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Luh Suryaniti (kanan) - Program Pro Rakyat di Badung Tahun Ini Terancam Tidak Terealisasi, Ini Kata BPKAD Badung

Santunan lansia itu sesuai dengan Perbup No 48 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

Baca juga: Pemkab Bangli Gelontorkan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih untuk Perbaikan Drainase Kota

Penerima santunan adalah seorang lansia dengan usia 75 tahun ke atas.

Masing-masing lansia akan menerima Rp 1 juta per bulan yang dicairkan selama tiga bulan sekali.

Berbeda dengan santunan penunggu pasien, santunan diberikan maksimal Rp 5 juta dengan hitungan per harinya sebesar Rp 200 ribu.

Begitu juga santunan kematian, pemerintah Kabupaten Badung memberikan kepada warganya yang meninggal yakni Rp 10 juta per orang. (*).

Kumpulan Artikel Badung

Berita Terkini