Berita Buleleng

Tragedi Anak Bunuh Ayah di Buleleng Bali, Polisi Susun Berkas Perkara

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Komang Agus Ruspawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Tragedi anak bunuh ayah terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Gerokgak, mulai menyusun berkas perkara terkait kasus pembunuhan terhadap I Wayan Purna (72) tersebut.

Jika berkas perkara selesai disusun, maka kasus yang menggemparkan ini akan dilimpahkan ke kejaksaan. 

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Rabu 19 Mei 2021 mengatakan, saat ini Unit Reskrim sedang memeriksa tersangka I Gede Darmika (50), yang merupakan anak pertama Wayan Purna.

Polisi juga memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui kejadian nahas tersebut.

Keterangan tersangka dan saksi itu langsung dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Baca Juga: Terungkap, Darmika Aniaya Ayahnya Hingga Tewas Lantaran Sakit Hati Sering Dimarahi Saat Mabuk 

Baca Juga: Wayan Purna Tewas Dianiaya Anak di Buleleng, Sempat Minum Miras dan Beradu Mulut di Rumah Tetangga 

Disinggung terkait pasal yang disangkakan kepada tersangka Gede Darmika, kata Iptu Sumarjaya sementara menggunakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Dalam proses pemeriksaan tersangka dan saksi ini akan berkembang lagi. Jika dalam pemeriksaan itu menyatakan bahwa tersangka memang telah merencanakan pembunuhan ini, pasal yang disangkakan nanti akan berbeda lagi bisa ke pasal 340 KUHP atau 351 KUHP," jelasnya. 

Seperti diketahui, Wayan Purna (72) tewas dianiaya oleh anak pertamanya I Gede Darmika pada Senin 17 Mei 2021 sore.

Bagian kepala korban hancur akibat dihantam oleh tersangka dengan menggunakan linggis.

Baca Juga: UPDATE: Sebelum Peristiwa Penganiayaan di Buleleng, Pelaku dan Korban Sempat Minum Miras Bersama 

Pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka lantaran ia mengaku sakit hati.

Alasannya, setiap mabuk, korban selalu memarahi tersangka, hingga menantang untuk berkelahi. 

Halaman
12

Berita Terkini