TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa pola perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hanya saja, ia mengaku pihaknya memberikan alokasi khusus sebanyak 2 persen dari formasi bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini sendiri menurutnya merupakan arahan dari pemerintah pusat di Jakarta.
“Polanya adalah sama dengan yang lalu, tidak ada perubahan, Cuma kita memberikan keleluasaan bagi disabilitas, mereka dapat 2 persen dari formasi, ini sesuai arahan pemerintah,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis 20 Mei 2021.
Baca juga: Pemkab Tabanan Dapat Jatah 1.615 Formasi PPPK, 1.485 Diantaranya untuk Formasi Guru dan 130 Non Guru
Selain itu, ia menyebutkan bahwa seleksi nanti akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang cukup ketat, mengingat masih dalam masa pandemi.
Lihadnyana juga menyebutkan apabila ada nantinya peserta yang terindikasi positif Covid-19, maka pihaknya akan menyediakan tempat khusus bagi peserta tersebut.
Hal ini dilakukannya sebagai bagian dari menjaga hak dan kesempatan warga negara mengikuti seleksi tersebut.
“Pembedanya adalah ini kan masih suasana Covid, makanya kita perhatikan protokol kesehatan secara ketat, terus kalau ada orang yang kena positif Covid dan lulus adminstrasi boleh gak ikut tes, kita sudah siapkan tempat khusus, tapi agak jauh agar tidak menulari yang lain, artinya peluang mereka tetap kita jaga,” paparnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya memperkirakan sebanyak 20 ribu orang nantinya bakal mengikuti seleksi tersebut.
“Saya memprediksi peserta dua kali lipat, saya perkirakan sekitar hampir 20 ribuan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam perekrutan CPNS sendiri, pihaknya menegaskan akan meninggikan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas rata-rata nasional bagi para pelamar CPNS di Bali yakni 3.00.
Ini dilakukannya demi menciptakan hasil abdi negara yang memiliki kualitas dan kualifikasi yang mumpuni sesuai dengan pendidikan dan pekerjaanya nanti.
“Karena ini CPNS kita ingin mendapatkan dari aspek kualitas dan kualifikasi, dan spesifikasi, misalnya yang dibutuhkan analis pangan, kualifisikasi sarjana pertanian tahu, makanya agak lebih spesifik lagi, seperti jurusan apa. Ini kita belajar dari pengalaman, dulu kita cari Pranata Komputer kita cari S1 informatika, tapi yang dibutuhkan oleh organisasi itu programmer, tapi kan S1 informatika kan ada multimedia, ini yang menang, dan belum tentu bisa, makanya kita buatkan spesifikasi agar menjurus,” tegasnya.
“Karena ini mencari yang terbaik, kaka kita sisir dari IP dulu. Kalau dulu Bali kita naikkan IP-nya menjadi 3.0, meskipun di Menpan 2.75, tapi kan CPNS mencari yang baik,” imbuhnya.
Baca juga: Pemprov Bali Total Buka 1.191 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Mayoritas Guru
Bahkan, ia juga menegaskan dalam perekrutannya nanti, pihaknya memastikan berlangsung secara aman, kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan tidak dipungut biaya.
Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng stakeholder terkait untuk ikut bersama-sama mengawasi jalannya seleksi tersebut.
“Syukur pola yang ini dihormati masyarakat, tidak ada satupun orang menitip, karena CAT hari itu juga hasil keluar. Setiap tahapan Ombudsman, BPK, BPKP, kepolisian kita selalu ajak,” terang dia.
Menariknya, ia mengungkapkan bahwa dalam seleksi CPNS di Pemprov Bali nanti, pihaknya tidak akan melakukan tes wawancara bagi para peserta.
Hal ini dilakukannya guna menghindari adanya anggapan praktik-praktik KKN dalam proses tahapan seleksi.
“Kedua hal-hal yang menjadi pretensi masyarakat, kita tidak ada wawancara cukup di nilai SKD dan SKB. Karena kalau wawancara masuk ke ruangan nanti ada deal apa. Saya menghindari itu, makanya Bali secara nasional kita bagus,” paparnya.
Selain itu, bagi formasi yang nantinya minim atau tidak ada peminatnya, maka pihaknya tidak akan melanjutkan seleksi di formasi tersebut, dan akan mengajukannya kembali pada seleksi CPNS di masa selanjutnya.
“Formasi itu ada passing grade-nya, meskipun ada formasi tapi ada pelamar tidak masuk passing grade, formasi itu hilang. Artinya yang boleh diterima itu yang masuk passing grade. Nanti kita ajukan lagi di masa selanjutnya,” tegasnya.
Buka 1.191 Formasi CPNS dan PPPK
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun 2021.
Formasi tersebut terdiri dari 82 CPNS dan 1.109 PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.
Baca juga: Kejaksaan Buka 4.148 Lowongan CPNS 2021, 1.000 Diantaranya Formasi Jaksa & 527 Pranata Barang Bukti
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) alokasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.191 formasi.
“Untuk CPNS 2021 ini kita mendapatkan formasi P3K khusus guru ya, itu 1.109 dari 1.200 yang kita usulkan,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis 20 Mei 2021.
Khusus untuk CPNS sendiri, Lihadnyana menjelaskan bahwa pihaknya mayoritas mencari jabatan fungsional yang didominasi oleh tenaga kesehatan.
Mantan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung ini menyebut pihaknya membuka 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.
Dari jumlah itu sendiri nantinya akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.
“Selain P3K ada CPNS, itu lebih dominan di tenaga kesehatan sebanyak 82 formasi, tenaga teknisnya maksudnya ada di PU, ada Pertanian, ada di jaringan, ada di IT itu semua fungsional, Ahli Pratama itu sebanyak 38 formasi,” jelasnya.
Lihadnyana menjelaskan, alokasi CPNS sesuai dengan kebutuhan yang diajukan kepada Menpan-RB, yakni sebanyak 82 formasi.
Namun, untuk PPPK, alokasi yang disetujui berkurang dari pengajuan.
Awalnya diajukan 1.200 formasi, namun yang disetujui hanya 1.109 formasi.
Ia mengatakan, minimnya formasi di Pemprov Bali itu disebabkan oleh analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN & RB.
“Ini kan berdasakan Anjab dan ABK, kan itu dipegang Menpan, mereka memberikan rekomendasi itu sesuai kebutuhan organisasi,” terangnya.
Terkait waktu pendaftaran CPNS dan PPPK, Lihadnyana mengaku masih menunggu pemberitahuan dari Kemenpan & RB.
Namun, ada kemungkinan pendaftaran akan dibuka pada 30 Mei 2021, secara online.
“Sekarang ini kita mulai persiapan kapan diumumkan untuk CPNS ini. Ini jadwal masih tentatif ya, karena kita menunggu secara resmi, secara nasional oleh Menpan,” paparnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bali