Berita Badung

Pemuda Curi Kartu ATM di Kuta Badung, Kuras Uang Rp 24 Juta Milik Korbannya

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda Curi Kartu ATM di Kuta Badung

"Saat diselidiki, ternyata korban kenal dengan orang yang ada di kamera pengawas tersebut tapi ia tidak mengetahui tempat tinggalnya," kata Gatra.

Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian melakukan penyisiran di lokasi yang sering dikunjungi oleh pelaku dan pada Senin 24 Mei 2021 malam, tim berhasil meringkus pelaku dilahan kosong daerah Pudak Sari, Kuta, Badung.

Dari hasil pemeriksaan pelaku saat digiring ke Polsek Kuta pelaku mengakui perbuatannya, Sumintra mengaku kartu ATM korban diambil dari saku celana kanan saat pelaku dibonceng.

"Pelaku berhasil mengambil uang yang ada di korban karena sebelumnya pelaku sudah mengetahui pin kartu ATM korban. Pelaku mengetahui setelah sebelumnya ikut mengambil uang di ATM bersama korban," tambah Kapolsek Kuta. 

Gatra menambahkan ada empat kali transaksi tarik tunai yang dilakukan pelaku hingga membuat pelaku kehilangan uang sebanyak Rp 24.300.000.

Masing-masing uang tersebut diambil pelaku, untuk membeli sepeda motor Yamaha Mio bekas seharga Rp 4.500.000, lalu membeli kalung emas seharga Rp 1.250.000, handphone Oppo seharga Rp 1.400.000 dan Samsung seharga Rp 550.000.

Pelaku juga menggunakan uang korban untuk membayar biaya berobat sebanyak Rp 850.000, sewa kamar Rp 2.500.000 perbulan, sewa kamar kos Rp 750.000, mengirim uang ke orang tuanya sebesar Rp 4.500.000 dan menyisahkan uang sebesar Rp 2.950.000.

"Selain pelaku, kita juga amankan satu unit sepeda motor plus STNK motor, satu kalung emas, dua handphone, satu kartu ATM dan uang tunai Rp 2.950.000 dari tangan pelaku," tutup Kompol I Nyoman Gatra, Selasa 25 Mei 2021.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia kemudian ditahan di Polsek Kuta dan terancam hukuman denga Pasal 362 KUHP tentang kasus pencurian. 

Berita Terkini