TRIBUN-BALI,COM, BANGLI – Kasus gigitan anjing rabies di Bangli hingga kini masih terjadi.
Yang terbaru, kasus gigitan diketahui terjadi di Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi Kamis (27/5/2021) membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, kasus gigitan anjing dilaporkan pada hari Rabu, 26 Mei 2021.
Baca juga: Truk Muatan Besi 20 Ton Kecelakaan di Kintamani Bangli, Alvian Tewas Terhimpit Besi
Kasus tersebut terjadi di wilayah Desa Buahan, Kintamani dimana seekor anjing liar menggigit dua warga sekitar.
“Pasca kejadian, korban langsung mendapat penanganan dan vaksin. Sementara anjing liar itu segera diburu. Tim juga mengambil sample otaknya untuk dikirim ke BBVet (Balai Besar Veteriner) Denpasar,” ujar Sarma didampingi Kabid Keswan, Ni Nyoman Sri Rahayu.
Hasil sample keluar pada hari Kamis (27/5/2021), yang diketahui jika anjing liar tersebut positif rabies.
Tindak lanjutnya, pihak Dinas kini tengah melakukan koordinasi dengan pihak desa.
Rencananya pihak dinas akan melakukan vaksinasi serta eliminasi selektif dan tertarget, khususnya pada anjing lainnya yang sempat kontak dengan anjing liar itu.
Mengenai kasus gigitan anjing dengan posiitif rabies di Bangli, pihak Dinas PKP mencatat ada sembilan laporan dalam lima bulan terkahir.
Sebagian besar kasus gigitan anjing terjadi di wilayah Kecamatan Kintamani.
Mulai dari Desa Kintamani, Subaya, Pinggan, Batur Tengah, Catur, Binyan, Sukawana hingga Buahan.
Sedangkan satu desa lainnya terjadi di wilayah Kecamatan Susut, yakni Kayuambua, yang merupakan wilayah Desa Tiga.
“Untuk di Bulan Mei terjadi tiga kasus gigitan. Yakni di Kayuambua, Sukawana, dan Buahan. Astungkara dari kasus gigitan ini, tidak ada korban jiwa. Karena begitu digigit, warga sekitar segera melarikan korban ke pusat layanan kesehatan terdekat,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Kematian akibat Covid-19 di Bangli Bertambah Tiga Orang
Sarma juga mengungkapkan, pihaknya di Dinas PKP Bangli sudah melakukan upaya vaksinasi rabies sejak awal bulan Februari.
Vaksinasi terlebih dahulu mengutamakan 12 desa yang menjadi zona merah, dan berlanjut ke desa-desa sekitar zona merah.
Selama lima bulan ini, Sarma menyebut 15.019 ekor dari total 59.700 ekor anjing telah tervaksin.
Karena vaksinasi masih menyasar desa di sekitar zona merah, imbuhnya, upaya vaksinasi saat ini masih melibatkan A tim sebagai petugas professional non ASN serta ASN dinas PKP yang tersebar di masing-masing kecamatan.
“Karena menggunakan tenaga non ASN, maka diperlukan biaya operasional. Dengan anggaran yang terbatas, sebab itupula vaksinasi dengan melibatkan tim hanya dianggarkan sebanyak Rp 17.800 dosis/ekor.
Sehingga saat ini, kami mengoptimalkan sisa vaksin sebanyak 2.781 dosis. Mengenai vaksinasi anjing diluar zona merah, nantinya akan dilakukan oleh ASN karena tidak memerlukan biaya operasional. Dan kebutuhan vaksin akan dipenuhi dari provinsi,” tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli