Bedanya, untuk Jalur Inklusi calon peserta didik hanya boleh memilih 1 SMA dalam zona, Jalur Perpindahan Orang tua/Wali, memilih 1 SMA sesuai alamat surat keterangan tempat tinggal, dan Jalur Sertifikat Prestasi boleh memilih 1 SMA baik dalam zona maupun luar zona.
• PPDB Segera Dimulai, Pemkab Banyuwangi Siap Jemput Bola Door to Door ke Pelajar Kurang Mampu
“Sedangkan jalur Ranking Nilai Rapor, calon peserta didik boleh memilih 2 SMA dan 1 SMK dengan minimal 1 Kompetensi,” jelasnya.
Mengenai persyaratan, pria yang juga menjabat selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kintamani itu mengatakan masih tetap seperti tahun 2020.
Antara lain Ijazah/Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga/Suket Domisili, Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir serta Surat Pernyataan Orang Tua/Wali.
“Pada PPDB 2021 ada tambahan pada persyaratan umum, yakni calon perserta didik berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021,” ungkapnya.
Sementara pada syarat khusus, untuk Jalur Zonasi melampirkan beberapa dokumen. Antara lain KK/Suket Domisili 1 tahun, Surat Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat, dan Surat Pernyataan Kepala Sekolah.
Untuk Jalur Inklusi, melampirkan Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli.
“Pada jalur zonasi, surat rekomendasi dari banjar adat/desa adat adalah yang mendaftar melalui jalur sekolah dengan perjanjian,” ujarnya.
Syarat khusus untuk jalur afirmasi, melampirkan salah satu dokumen.
Diantaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluraga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS).
“Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, melampirkan Surat Penugasan dan Surat Keterangan Tempat Tinggal. Jalur Sertifikat Prestasi melampirkan Sertifikat Juara Hasil Perlombaan, dan Jalur Ranking Nilai Rapor melampirkan Surat Keterangan Nilai Rapor,” jelasnya.
• Sosialisasi PPDB 2021/2022 di Jembrana Bali Dimulai Akhir Mei
Tahap Pendaftaran
Sama dengan PPDB 2020, pada PPDB tahun 2021 jadwal pendaftaran juga dibuka dalam tiga tahap. Ketut Ada mengungkapkan, tahap 1 yakni dibuka bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Inklusi, Jalur Tugas Orang tua/Wali, dan Jalur Sertifikat Prestasi.
Pada tahap 1 Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 sampai 16 Juni 2021, Seleksi dimulai dari tanggal 14 sampai 17 Juni 2021, Perankingan tanggal 18 Juni 2021, dan Pengumuman tanggal 19 juni 2021.
Selanjutnya tahap 2 dibuka untuk Jalur Zonasi, yang didalamnya termasuk Jalur Sekolah Dengan Perjanjian.