Berita Badung

Gasak Laptop di SD 4 Sulangai,  2 Pelaku yang Masih Keluarga Diamankan Reskrim Polsek Petang Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelaku pencurian di SD no 4 Sulangai saat diamankan jajaran reskrim Polsek Petang pada Senin 7 Juni 2021

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran reskrim Polsek Petang akhirnya berhasil mengamankan dua pemuda yang sebelumnya menggasak SD 4 Sulangai Petang Badung.

Dua pemuda yang diketahui bernama Gede Sudarma (28) dan Kadek Fendy Apraiadi (27) berhasil diamankan setelah membawa kabur beberapa laptop di sekolah tersebut.

Penangkapan kedua pelaku yang masih ada hubungan keluarga itu dilakukan setelah adanya laporan dari pihak sekolah pada Sabtu 15 Mei 2021 lalu.

Saat itu sekitar pukul 08.00 wita I Ketut Mundra yang merupakan kepala sekolah menerima laporan dari pegawainya Desak Putu Yoga Ari yang menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian laptop di sekolah.

Mendengar informasi itu, pihaknya pun langsung menghubungi petugas Polsek Petang untuk melakukan pengecekan.

Viral, Pencuri Sepeda Motor Sasar Tempat Kos di Kuta Badung, Satu Motor Raib Dibawa Pelaku

Oknum Polisi Pencuri Emas di Pasar Tabanan Sudah Jalani Sidang Dakwaan, Senin Agenda Tuntutan

Bahkan setelah dilihat, memang benar adanya kejadian tersebut dengan pintu di congkel dan sejumlah laptop ilang.

Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita melalui Kanit Reskrim AKP I.G.N Subandi, S.H pada Senin 7 Juni 2021 mengakui dirinya melakukan penyelidikan setelah adanya laporan pencurian tersebut. 

Penyelidikan secara intensif pun dilakukan sampai 1 Juni 2021 lalu sehingga identitas pelaku pun diketahui.

Unit Opsnal Polsek Petang saat melakukan lidik dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama  Gede Sudarma asal  Banjar Dinas Bakunga, Desa Tajun,Kubutambahan Buleleng dan Kadek Fendy Apriadi asal Banjar Dinas Kembangsari, Desa Satra,Kintamani, Bangli.

"Sekitar pukul 19.00 wita kami lakukan penangkapan terhadap pelaku Gede Sudarsana di kosnya di Jalan Gunung Saputan, Gang Ulun Suwi, No 06, Kecamatan Denpasar Barat," ungkapnya.

Setelah diamankan, pelaku Gede mengakui dirinya beraksi bersama iparnya yang bernama Kadek Fendy Apriadi yang tinggal di seputaran Jalan Subita.

Tidak membutuhkan waktu yang kemudian Team Opsnal langsung  melakukan pengejaran di seputaran Jalan Subita dan berhasil mengamankan pelaku ke dua yakni  Kadek Fendy Apriadi, di rumah kontrakannya.

"Dari hasil interogasi,  pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian laptop sebanyak 8 unit laptop. Semua itu terdiri dari 7 merk HP dan 1 merk Toshiba," ujarnya. 

Sementara saat dilakukan pemeriksaan 6 laptop lainnya sudah dijual dan, jajaran reskrim polsek Petang berhasil mengamankan dua laptop yang digunakan sebagai barang bukti.

Hati-Hati, 4 Zodiak Ini Terlahir sebagai Pencuri Ide, Setelahnya Mereka Pura-Pura Tidak Bersalah

Tertibkan Pencuri Listrik dan Daya Tak Terukur, Lampu Jalan Se-Gianyar Akan Padam dalam Waktu Lama

Bahkan menurut pengakuan pelaku, dirinya mencuri karena terbentur anggaran, untuk menebus mobilnya yang digadaikan.

"Kami masih melakukan pengembangan kepada pelaku. Bahkan kami menduga pelaku tidak beraksi di satu TKP, lantaran kedua pelaku lihai membuka pintu dengan menggunakan dua kawat yang panjangnya kurang lebih 15 cm," tungkasnya. (*)

Berita Terkini