Berita Gianyar

Tertibkan Pencuri Listrik dan Daya Tak Terukur, Lampu Jalan Se-Gianyar Akan Padam dalam Waktu Lama

Dalam waktu yang belum bisa dipastikan, jalanan di Kabupaten Gianyar akan gelap gulita. Hal tersebut karena saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Giany

Tribun Bali/I Kadek Supriadi
Ilustrasi - Lampu PJU yang padam di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Bali, 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam waktu yang belum bisa dipastikan, jalanan di Kabupaten Gianyar akan gelap gulita.

Hal tersebut karena saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, tengah melakukan penertiban terhadap daya yang tidak terukur dan pencurian daya oleh masyarakat.

Karena hal tersebut membuat pemborosan anggaran.

Lampu akan kembali dipadamkan setelah Dishub Gianyar mengganti sistem lamsam ke meteran.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Kamis 1 April 2021, hampir di setiap jalanan di Kabupaten Gianyar, saat ini gelap gulita karena lampu penerang jalan padam.

Hal ini sudah terjadi seusai Hari Raya Nyepi belum lama ini.

Kondisi ini pun mendapat keluhan masyarakat.

Baca juga: BPBD Gianyar bersama PMI Akan Kembali Lakukan Pencarian Komang Ayu

Baca juga: Tak Hanya Akses Penghubung, Jembatan Tukad Pakerisan Gianyar Kini Dimanfaatkan untuk Berjualan

Terlebih saat ini dalam masa krisis ekonomi, di mana ditakutkan kasus kriminalitas akan memuncak.

Situasi yang gelap, dan aktivitas masyarakat saat malam hari yang relatif lengang, ditakutkan akan membahayakan masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah saat malam hari.

Namun, saat Tribun Bali mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, Wayan Suamba, terkait padamnya sebagian besar lampu penerang jalan di Kabupaten Gianyar, rupanya hal ini akan menjadi permasalahan serius.

Sebab saat ini, pihaknya di Perhubungan, belum bisa memastikan kapan lampu akan dihidupkan kembali. 

Sebab kata Suamba, padamnya lampu penerangan jalan tersebut, karena saat ini pihaknya tengah menertibkan daya yang tidak terukur.

Baca juga: Para Bendesa di Gianyar Belum Terima Insentif per Triwulan Pertama 2021, Kadisbud: Sedang Diproses

Di mana selama ini, sistem pembayaran listrik untuk lampu jalan ini menggunakan lamsam atau borongan. 

Kata Suamba, dengan sistem tersebut, terjadi pemborosan pembayaran yang masif.

Sebab dengan sistem ini, lampu yang tidak berfungsi atau mati sekalipun, tetap dibayarkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved