Hanya tetap saja diperkirakan adanya penumpukan siswa di beberapa sekolah seperti di wilayah kecamatan Kuta Utara, dan Kuta Selatan. Pasalnya di wilayah tersebut banyak terdapat peserta didik.
Itulah sebabnya Disdikpora Badung melakukan pendataan dan pemetaan terkait para siswa yang lulus sehingga didistribusikan pada sekolah-sekolah zona terdekat.
Wayan Wirawan menyebutkan, kini ada 7.298 kursi atau daya tampung untuk siswa SMP di Kabupaten Badung.
"Jadi kita pastikan daya tampung sudah cukup. Kalau data perkiraan sementara, jumlah lulusan siswa SD yang bersekolah atau tamat di Badung 6.270 orang," katanya.
Kendati sesuai data tertampung, namun belum bisa dikatakan valid. Pasalnya kata Wirawan, bisa saja ada anak ber-KK Badung tapi sekolahnya di luar wilayah Badung.
Meski daya tampungnya mencukupi, namun dirinya mengakui sebaran calon peserta didik di Badung tidak merata. Ia menyebutkan penumpukan bisa saja terjadi di beberapa sekolah seperti di wilayah Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Baca juga: Sekolah Negeri Lebih Dicari Dibanding Swasta dalam PPDB, Dewan Bali Minta Orang Tua Murid Pahami Ini
"Saya contohkan di SMPN 2 Kuta Utara terjadi penumpukan karena banyaknya calon peserta didik di situ. Selebihnya sekolah tersebut memang banyak dicari," ucapnya
"Sementara untuk di Kuta Selatan, yakni di SMPN 1 Kuta Selatan juga kami khawatirkan (terjadi penumpukan -red). Sehingga kami perlu memetakan dan mendistribusikan calon peserta didik ke zona sekolah terdekat," ujarnya.
Wirawan tidak merinci berapa siswa yang lulus dan daya tampung di setiap kecamatan. Hanya untuk Kecamatan Petang dengan 4 sekolah negeri dipastikan akan mencukupi daya tampungnya mengingat calon peserta sedikit.
"Detailnya belum bisa disampaikan, yang jelas di Badung terdapat sekolahSMP negeri di Badung dengan jumlah 229 rombel (rombongan belajar) yang memiliki daya tampung sebanyak 7.298 kursi," demikian Wirawan.
Pendaftaran Secara Online
Sementara itu, DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung kini mulai mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Pendaftaran PPDB secara online mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi Minggu (6/6), Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Badung, Made Mandi mengatakan mekanisme PPDB tahun 2021/2022 tidak jauh berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya.
"Kelulusan kita umumkan secara online, sekarang PPDB juga dilakukan online. Jadi zona tetap berlaku," ujarnya
Dia sudah mulai menghitung jumlah siswa yang lulus dan kapasitas ruang kelas yang tersedia i Kabupaten Badung. Menurut dia, daya tampung di Badung mencukupi.