Menindaklanjuti kondisi anggotanya, Pengurus Pawiba akan bertemu dengan Komisi II DPRD Provinsi Bali besok siang untuk menyampaikan sejumlah poin untuk disampaikan langsung kepada para anggota dewan
"Ada beberapa poin besok yang akan kita sampaikan untuk mendapatkan rekomendasi dari para anggota eksekutif agar dapat diteruskan kepada pemerintah. Kurang lebih ada delapan poin yang akan kami sampaikan," jelas Nyoman Sudiarta.
Delapan poin yang akan disampaikan besok kepada Komisi II DPRD Provinsi Bali diantaranya :
1. Menghentikan Kegiatan aksi Tarik Menarik Aset fiducia secara brutal oleh pihak pihak Jasa Keuangan dan Debt Collector dan semua pengusaha angkutan pariwisata Bali diberikan kelonggaran membayar kewajiban kepada Perusahaan Jasa Keuangan atau Leasing yang sama sekali tidak memberatkan Pengusaha.
2. Mengevaluasi kegiatan data pressure (menggelembungkan data dan nilai pinjaman sepihak yang memberatkan dan mengarah pada penyelesaian sepihak yang di mengarah pada point 1) yang dilakukan oleh Pihak jasa keuangan kepada Semua Pelaku usaha Pariwisata.
3. Dispensasi / Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan Pariwisata seluruh Anggota Pawiba yang lebih kurang 150 Perusahaan di Bali.
4. Dipastikan pariwisata Bali dibuka kembali bulan Juni atau Juli 2021, namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19
5. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kementrian Pariwisata Republik Indonesia pinjaman lunak (Soft Loan) untuk seluruh Anggota Persatuan Pengusaha Angkutan Pariwisata Bali agar dapat segera memutar kembali perekonomian Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi Pariwisata Kreatif Bali.
6. Menertibkan segera agar semua usaha perjalanan wisata angkutan wisata dari Luar Bali yang mengangkut wisatawan domestik yang tidak disiplin menjalankan ketentuan Protokol Kesehatan di Provinsi Bali agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum. Karena ditemukan banyak angkutan wisata bus dari luar pulau melakukan perjalanan wisata di Bali tanpa masker, tanpa jaga jarak, berdesakan tidak sesuai peraturan. Atau bahkan tanpa test kesehatan sebagai syarat masuk wisata ke Bali yang dapat di duga menjadi klaster baru Covid-19 dan memperburuk citra pariwisata Bali.
7. Memberikan aturan tambahan agar pelaku perjalanan wisata domestik dari luar pulau Bali yang menggunakan bus besar, agar pada saat di Bali hendaknya melibatkan angkutan bus pariwisata Bali untuk menjadi mitra kerja menggunakan angkutan bus medium dan tertib displin menjalan protokol kesehatan selama di Bali.
8. Bersama-sama berperilaku disiplin sesuai protokol kesehatan untuk dapat membuka kembali pariwisata Bali yang lebih maju.
Meskipun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) telah mencanangkan program Work From Bali (WFB), menurut Ketua Pawiba Bali program tersebut secara langsung tidak menyentuh pengusaha angkutan wisata.
• Dampak Pandemi, Pendapatan Parkir Gianyar Bali Turun
"Untuk WFB secara langsung tidak menyentuh daripada pengusaha-pengusaha angkutan wisata dan anggota kami yang ada di Bali. Tetapi secara keseluruhan keinginan Pemerintah Pusat ingin meramaikan kunjungan wisatawan nusantara agar pariwisata Bali bangkit," tambahnya.
Pihaknya lebih besar berharap jika diperbanyak kegiatan-kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition atau MICE di Bali karena dengan diselenggarakan disini tentunya akan banyak rombongan tamu datang dan membutuhkan transportasi seperti bus.
"Kami berharap Pemerintah supaya menggalakkan kegiatan-kegiatan MICE di Bali, supaya dampaknya dirasakan sampai kepada komponen pariwisata seperti kami pengusaha angkutan wisata," harap Nyoman Sudiarta.
Kami yang tergabung sebagai Pawiba yaitu kompenen pelaku usaha bidang transportasi pariwisata yang konsisten, dan senantiasa memberikan kontribusi dan pendapatan ekonomi Bali khususnya sektor pariwisata di bidang penyiapan Kendaraan Angkutan Pariwisata di Bali.(*)