Berita Buleleng

UPDATE Polisi Didesak Usut Ayah Biologis Mayat Bayi yang Dibuang di Desa Tista Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukan tersangka Ni Putu RS, pelaku pembuang mayat bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu

Wanita asal Banjar Dinas Munduk Tengah ini mengakui jika dirinya lah yang telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Banjar Dinas Munduk Tengah itu. 

Silvia melahirkan bayi tersebut sendirian  di kamar mandi rumahnya, pada Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 16.30 wita. Saat dilahirkan,

Silvia mengaku bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Ada Luka Robek di Dada dan Punggung Bayi yang Ditemukan di Buleleng

Namun karena takut diketahui oleh keluarga lantaran hamil diluar nikah, Ni Putu RS kemudian membungkus mayat bayinya itu dengan sebuah kresek dan dimasukan ke dalam tas belanja berwarna hijau, lalu keesokan harinya dibuang tepat di depan gang rumahnya. 

Mengingat bayi itu dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Ni Putu RS dijerat dengan pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran atau kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan. 

Berita Terkini