“Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Gebang, Jember sebanyak tiga TKP dan Bedugul satu TKP,” tegas mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini.
Saat melakukan aksinya, pelaku pelaku seorang diri berangkat dari rumah temannya di jalan teuku umar Denpasar dengan mengendarai sepeda motor vario nomor Polisi P 6645 KK.
Awalnya pelaku berkeliling terlebih dahulu seputaran denpasar untuk mencari sepeda motor yang hendak dicuri, namun pelaku tidak menemukan.
Kemudian pelaku kembali menuju daerah Mengwi, sampai di desa Tangeb,pelaku melihat 1 unit SPM honda vario 125 warna hitam nomor polisi DK 2831 GAS terparkir di depan sebuah rumah kos.
Setelah itu pelaku berjalan kaki menuju kos tersebut sambil membawa tespen .
Sampai di depan rumah kos,pelaku langsung memasukan tespen ke dalam lubang kunci sambil menurunkan dongkrak sepeda motor tersebut, tidak lama motor menyala dan pelaku membawa pergi sepeda motor itu.
“Sementara saat ini kasus masih kami kembangkan karena pelaku Sabtu kemarin kita amankan. Termasuk juga mencari kemana motor-motor tersebut dijual,” jelasnya sembari mengatakan, untuk sementara pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Mengwi. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung