Berita Denpasar

Dibuka Besok, Ini Jadwal PPDB SMP di Denpasar dan Daya Tampung Masing-masing Sekolah

Penulis: Putu Supartika
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dibuka Besok, Ini Jadwal PPDB SMP di Denpasar dan Daya Tampung Masing-masing Sekolah

Kemudian SMPN 6 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 7 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 8 Denpasar 320 siswa dengan 8 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 10 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas.

Selanjutnya SMPN 11 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 12 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas, SMPN 13 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 14 Denpasar 240 siswa dengan 6 kelas.

Jadwal PPDB SMP di Denpasar

  • Pendaftaran jalur prestasi pada 18 – 23 Juni 2021.
  • Jalur perpindahan orang tua dimulai pada 26 hingga 29 Juni 2021.
  • Jalur afirmasi dilaksanakan tanggal 26 hingga 29 Juni 2021.
  • Jalur zonasi baik umum maupun dampak Covid-19 dilakukan pada 26 – 29 Juni 2021.
  • Jadwal pengumuman lulus atau tidaknya yakni untuk jalur prestasi Jumat, 25 Juni 2021 Pukul 15.00 Wita, perpindahan orang tua, afirmasi, dan zonasi digelar pada Kamis, 1 Juli 2021 Pukul 15.00 Wita.
  • Pendaftaran Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus di semua Jalur dilaksanakan pada hari Senin-Jumat, 5–9 Juli 2021 dengan cara mengunggah Surat Pernyataan Daftar Ulang pada situs https://denpasar. siap-ppdb.com.

Cara Pendaftaran
Calon peserta didik baru membuka situs https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.

Selanjutnya melakukan unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan, dan mencetak bukti ajuan pendaftaran.

Nantinya, operator sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah.

Calon peserta didik baru kemudian melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Apabila calon peserta didik baru dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan,” katanya.

Calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal. (*)

Berita Terkini