PPDB SMP dimulai dengan pendaftaran jalur prestasi pada 18-23 Juni 2021. Jalur perpindahan orangtua pada 26-29 Juni.
Jalur afirmasi pada 26-29 Juni. Jalur zonasi, baik umum maupun dampak Covid-19, pada 26 – 29 Juni 2021.
Untuk jadwal pengumuman lulus atau tidaknya yakni untuk jalur prestasi Jumat 25 Juni 2021 pukul 15.00 Wita, jalur perpindahan orangtua, afirmasi, dan zonasi pada Kamis 1 Juli 2021 pukul 15.00 Wita.
Pendaftaran Ulang bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus di semua Jalur dilaksanakan Senin-Jumat, 5–9 Juli 2021 dengan cara mengunggah Surat Pernyataan Daftar Ulang pada situs https://denpasar. siap-ppdb.com.
Wiratama mengatakan, tahun ini jadwal prestasi didahulukan karena jika kuota tak terpenuhi akan dialihkan ke jalur zonasi.
“Ini memang beda dengan tahun sebelumnya. Kalau dulu kan jalur zonasi dulu baru prestasi, artinya dulu yang tidak lolos di zonasi bisa ikut jalur prestasi. Sekarang bisa, kalau kuota tidak terpenuhi untuk jalur prestasi akan ditutupi jalur zonasi. Jika jalur prestasi tidak lolos, peserta didik bisa ikut zonasi,” kata Wiratama.
Ia menambahkan, untuk semua jalur, jika yang mendaftar melebihi kuota, maka seleksi akan menggunakan nilai raport 5 semester.
Adapun persyaratan untuk jalur prestasi yakni sebagai berikut.
Syarat umumnya yakni lulusan SD Kota Denpasar dan memiliki KK Kota Denpasar atau lulusan SD Kota Denpasar dan memiliki KK luar Kota Denpasar atau lulusan SD luar Kota Denpasar dan memiliki KK Kota Denpasar.
KK dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2020.
Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SD atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah.
Untuk jalur prestasi akademik memiliki sertifikat prestasi juara akademik tingkat Sekolah/ Kecamatan/Kabupaten/Kota/Provinsi/Regional/Nasional/ Internasional, yang diterbitkan paling singkat Juni 2021 dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB oleh instansi pemerintah/lembaga resmi.
Untuk jalur prestasi ini juga termasuk lomba baca puisi atau pidato mulai dari tingkat kecamatan.
Untuk kategori Nonakademik Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali dengan persyaratan memiliki sertifikat atau piagamlomba Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali tingkat Kota Denpasar/Provinsi Bali/Nasional yang diterbitkan paling singkat Juni 2021 dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB oleh instansi pemerintah/lembaga resmi.
Kategori Olahraga dengan persyaratan memiliki sertifikat prestasi juara olahraga tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Regional/Nasional/Internasional, yang diterbitkan paling singkat Juni 2021 dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB oleh instansi pemerintah/lembaga resmi.