TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 secara online jenjang SMP dan secara manual jenjang SD di Kabupaten Tabanan dimulai hari ini Senin 21 Juni 2021.
Secara umum, pendaftaran akan dimulai untuk jalur prestasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua.
Untuk jalur zonasi akan dilaksanakan pada tahap paling akhir.
Namun, sesuai data yang diperoleh untuk pendaftaran siswa hari pertama di SMPN 1 Tabanan justru jumlah pendaftar sudah melebihi kuota.
Baca juga: 2 Sekolah Dijadikan Percontohan Simulasi PTM di Tabanan, Jumlah Siswa Masuk Kelas Maksimal 50 Persen
Khusus untuk jalur prestasi sudah mencapai 123 orang dari total kuota yang tersedia 53 orang.
Dan untuk tiga jalur pendaftaran (kecuali zonasi) ini akan berlangsung sampai tanggal 23 Juni 2021 mendatang.
“Hari ini PPDB dimulai hingga dua pekan mendatang. Dua pekan maksudnya mulai dari pendaftaran hingga pendaftaran ulang nanti,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, Senin 21 Juni 2021.
Dia menjelaskan, proses pendaftaran siswa yang diutamakan adalah pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Setelah tiga jalur tersebut selesai, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran melalui jalur zonasi.
Sebab, pelaksanaan tersebut sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditetapkan.
Selain itu untuk memaksimalkan sistem, dalam artian jika ada sisa kuota dari jalur non zonasi yang tidak terpenuhi, semuanya akan dipenuhi di jalur zonasi.
“Misalnya, di jalur perpindahan orang tua tidak terpenuhi kuotanya, sisa dari kuota tersebut akan dipenuhi atau dialihkan ke jalur zonasi,” ungkapnya.
“Kita harapkan PPDB tahun 2021 ini bisa berjalan dengan baik, dan siswa bisa belajar maksimal pada tahun ajaran baru,” katanya.
Selama proses PPDB tahun ini, kata dia, pihak Dinas Pendidikan Tabanan juga sudah mengantisipasi kemungkinan adanya ketidakvalidan data terutama persyaratan yang dibawa peserta.
Baca juga: Pelaksanaan PPDB 2021, Kuota Lulusan SMP Masuk ke SMA Negeri di Kecamatan Negara Bertambah
Pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan untuk masalah administrasinya.
Dia menjelaskan, dalam persyaratan administrasinya, pada proses pendaftaran jalur zonasi harus menyertakan KK (kartu keluarga).
Dan jika ada peserta yang belum genap setahun tinggal di alamatnya sejak diberlakukan PPDB, maka harus dilampirkan surat keterangan dari Catatan Sipil.
“Untuk itulah KK yang terbit setelah tanggal 21 Januari 2020 wajib lampirkan surat keterangan dari catatan sipil,” tandasnya.
Untuk diketahui, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Tabanan dilaksanakan secara online dan manual berbasis banjar mulai Senin 21 Juni 2021.
Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang SD.
Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan dalam artian orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Tabanan, untuk jenjang TK/PAUD proses pendaftaran, pengumuman dan pendaftaran kembalinya akan diatur oleh sekolah masing-masing. Terpenting tetap menerapkan protokol Kesehatan
Jenjang Sekolah Dasar, proses pendaftaran akan dilakukan secara manual melalui kepala wilayah masing-masing mulai 21-26 Juni mendatang.
Kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh panitia PPDB mulai 28 Juni-1 Juli 2021.
Baca juga: Komunitas Bali Wariga Tampilkan Okokan Nangluk Merana di DTW Tanah Lot Tabanan
Lalu, pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan Sabtu 3 Juli 2021 dan proses daftar ulang bisa dilakukan mulai 5-7 Juli 2021.
Untuk jenjang SMP, proses pendaftaran akan dilakukan secara online mulai 21-23 Juni mendatang sejak pukul 08.00-13.00 Wita.
Kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh panitia PPDB juga dilakukan bersamaan dengan pendaftaran mulai 21 Juni-23 Juni 2021.
Kemudian pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan Jumat 25 Juni 2021 dan proses daftar ulang bisa dilakukan mulai 5-7 Juli 2021 pukul 08.00-13.00 Wita.
Untuk proses pendaftaran pada jenjang SMP ini siswa bisa langsung melakukannya pada link http://ppdb-tabananerabaru.com. (*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan