TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Budidaya Maggot atau ulat pemakan sampah di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi kini tidak lagi beroperasi.
Padahal sistem pemilahan sampah dengan budidaya Maggot itu sempat mendapat atensi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Bahkan budidaya magot itu pun disebut-sebut sebagai salah satu upaya mewujudkan Badung Clean and Green.
Pasalnya Badung akan mandiri dalam pengolahan sampah yang dilakukan mulai dari masing-masing desa.
Baca juga: Seluruh Tenant di Kawasan The Nusa Dua Badung Telah Kantongi Sertifikat CHSE
Dilihat dari tampak luar kondisi TPA tersebut sangat sepi.
Bahkan bangunan yang menjadi kandang Maggot dan TPS untuk Desa Buduk yang berlokasi di Banjar Pasekan itu nampak minim aktivitas, pintu pagar pun terlihat tertutup.
Pada bagian dalam terlihat mesin pemilah sampah yang tidak lagi digunakan, sementara kandang kawin yang juga tempat lalat BSF (black soldier fly) bertelur nampak kosong.
Hanya saja terlihat beberapa kendaraan yang parkir di lokasi dan pintu dalam kondisi tertutup
Perbekel Buduk Ketut Wira Adi Atmaja saat dikonfirmasi Selasa 22 Juni 2021 tidak menampik jika budidaya maggot di TPS tersebut telah terhenti.
Terhentinya pengelolaan sampah dengan pemilihan dan budidaya Maggot dilakukan sebelum dirinya menjabat perbekel.
“Sebelum saya menjadi Perbekel sudah selesai pengolahan Maggotnya. Termasuk juga lokasi TPS juga berhenti disana,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, kontrak TPS tersebut sudah habis. Sehingga pengelolaan Maggot juga berhenti.
Namun menurut informasi yang didapat, maggot tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memanfaatkan sampah-sampah pasar yang ada selama ini.
Adi Atmaja mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penjajakan lokasi TPS untuk menjadikan Buduk mandiri dalam pengelolaan sampah.
Baca juga: Dinas Kesehatan Badung Klaim Capaian Vaksinasi Covid-19 Tertinggi se-Indonesia
Diakuinya pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat diberikan aset yang ada di Buduk untuk menjadi tempat pengelolaan sampah.