TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Satu orang siswa yang mendaftar lewat jalur perpindahan orang tua di SMPN 1 Bangli tidak lolos seleksi.
Usut punya usut, gugurnya calon peserta didik tersebut lantaran tidak memenuhi persyaratan.
Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Widiana Sandhi membenarkan jika dari delapan calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur perpindahan orang tua, satu diantaranya gugur.
Ia menjelaskan, gugurnya calon peserta didik itu dikarenakan tidak melampirkan surat perpindahan tugas orang tua.
Baca juga: Parkir Sembarangan, Sepeda Motor Anggota Polres Bangli Dipindahkan ke Lapangan
“Yang bersangkutan melampirkan SK tugas orang tua. Sedangkan di persyaratan adalah surat mutasi dari zonasi luar Bangli, ke zonasi Bangli,” ujarnya.
Widiana menegaskan apa yang dilakukan pihaknya hanya mengikuti petunjuk teknis yang ada.
Sebab seluruh data pendaftaran calon peserta didik yang diinput akan terekam di sistem dan dipantau oleh Dinas Pendidikan.
Sementara mengenai pendaftaran jalur afirmasi, Widiana menyebutkan dari kuota yang dibuka sebanyak 42 orang, tercatat ada sebanyak 13 calon peserta didik yang mendaftar.
Seluruhnya pun diakui telah memenuhi persyaratan.
“Kebetulan orang tua sudah membaca betul juknis dan mengikuti persyaratannya. Karena untuk pendaftaran lewat jalur afirmasi, surat keterangan tidak mampu saat ini sudah tidak berlaku.
Harus melampirkan salah satu dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluraga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS),” sebutnya.
Dilain pihak, Kepala Sekolah SMPN 1 Kintamani, I Wayan Ariana mengungkapkan, untuk jalur perpindahan orang tua, dari dua orang siswa yang mendaftar seluruhnya memenuhi persyaratan. Sedangkan jalur afirmasi, tercatat ada 12 orang yang mendaftar.
“Sebenarnya banyak anak-anak yang bisa mendaftar melalui jalur ini, karena orang tuanya mungkin memiliki salah satu dari lima kartu yang menjadi syarat mendaftar. Seperti KKS, KPS, KKH, KIP, maupun KIS. Hanya saja, kendalanya mungkin karena orang tua kurang memahami, sebab pendaftarannya melalui jalur online,” ucapnya.
Ariana menambahkan, 12 kuota yang terpenuhi masih tergolong jauh dari kuota yang dibuka.
Baca juga: Sesuaikan Aturan Baru PPKM,Satgas Covid-19 Bangli Bahas Lebih Lanjut Soal Pengaturan Kegiatan Proyek
Sebab SMPN 1 Kintamani memiliki total kuota sebanuak 288 orang.