Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali hari ini Senin 28 Juni 2021 memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.
Dalam peringatan ini, BNNP Bali mengadakan pemusnahan narkotika jenis ganja dan sabu yang sebelumnya berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra ditemui di sela-sela kegiatan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan untuk tidak menggunakan narkoba.
Baca juga: Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Kepala BNNP Bali Tekankan Pentingnya Smart & Soft Power
"Pada hari ini kita melaksanakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan, WAR On Drugs," ujar Brigjen Pol Gde Sugianyar.
"Ini kita lakukan untuk mewujudkan Bali bersih dari narkoba yang sejalan dengan pola pembangunan pemerintah Provinsi Bali," lanjut Kepala BNNP Bali.
Kegiatan ini juga dilaksanakan bertujuan dalam penanganan barang sitaan narkotika yang berhasil diungkap BNNP Bali.
Baca juga: Ditangkap di Bali dan Sita 4 Jenis Narkotika, Suhadi Terancam 20 Tahun Penjara
Salah satu barang bukti yang berhasil diungkap petugas BNNP Bali beberapa waktu lalu yakni pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi dari Medan menuju Bali.
"Pemusnahan barang bukti hari ini, salah satunya barang bukti hasil pengungkapan narkoba jaringan Medan menuju Bali yang berhasil digagalkan di Terminal Mengwi," tambahnya.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkotika di Karangasem Meningkat, BNNK Gencarkan Sosialisasi
Sementara itu, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan pemusnahan ini dihadiri Instansi pemerintah lainnya, Perwakilan DPRD dan tokoh masyarakat lainnya.
"Untuk total barang bukti pemusnahan ada 48.540,27 gram ganja dan sabu seberat 984,51 gram," ungkapnya, Senin 28 Juni 2021. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali1