TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pandemi Covid-19 membuat pengangguran di Kota Denpasar melonjak drastis.
Tercatat tingkat pengangguran mencapai 7.6 persen.
“Data terakhir untuk tahun 2020 pengangguran naik menjadi 7.6 persen. Kenaikan ini terjadi 100 persen lebih,” kata Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Made Widiyasa.
Ia menambahkan tahun sebelumnya, jumlah pengangguran hanya berkisar pada angka 2 persen hingga 2.5 persen saja.
Meningkatnya jumlah pengangguran ini karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta dirumahkannya beberapa karyawan.
Tercatat sebanyak sebanyak 1.728 karyawan di Denpasar mengalami PHK.
Baca juga: Angka Pengangguran di Tabanan Naik Hampir 3 Persen, Pekerja Sektor Pariwisata Paling Dominan
Sementara itu, sebanyak 12.969 orang dirumahkan.
Sedangkan secara umum perusahaan yang terdampak mencapai 406 perusahaan.
Sementara itu, untuk kondisi ketenagakerjaan per Juni 2021, tercatat sebanyak 257 orang pencari kerja terdaftar.
“Pencari kerja yang ditempatkan sebanyak 134 orang,” katanya.
Untuk kepemilikan kartu BPJS Kesehatan sebanyak 257.895 orang.
Dan kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 270.030 orang.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah membantu memfasilitasi bantuan kepada para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan melalui BLT Kota maupun BST provinsi.
Juga ada kartu prakerja dengan jumlah penerima sebanyak 29.533 orang.
Banyak Hotel di Badung Pailit hingga Asetnya Dijual