Untuk Pedagang Toko diberikan stimulus Rp3 juta, pedagang los dan kios diberikan stimulus Rp2 juta, dan pedagang pelataran, emperan dan temporer sebesar Rp750 ribu.
BACA JUGA: Terus Perluas Tracing, Rasio Tracing Banyuwangi 8,3 , Termasuk yang Tertinggi di Jatim
"Sesuai diperintahkan Bapak Bupati, hitungannya sesuai kerugian, jika 1 pedagang memiliki 2 kios, maka besaranya dikali dua dan seterusnya. Penyerahannya rencananya akan dilakukan oleh Bupati Gianyar dan Gubernur Bali," ujarnya. (*)