Bahkan diakui ada sekitar 2000an permintaan KIA yang belum tercetak.
Walaupun diketahui, blanko KIA di Disdukcapil Bangli masih tersedia sekitar 10 ribu keping.
Kata Jero Widata, hal tersebut dikarenakan pihak Disdukcapil hanya memiliki satu alat cetak KIA. Yang mana, alat tersebut hanya mampu mencetak maksimal 100 keping per hari.
Baca juga: Rumah Anggota DPRD Bangli Dimasuki Maling, Dua Pria Terekam CCTV Curi Ayam
“Kalau dipaksakan lebih dari 100 keping, alatnya panas dan blankonya meleleh.
Alat cetaknya juga khusus. Tidak bisa menggunakan alat cetak untuk blanko KTP.
Rencananya pada anggaran perubahan ini kita usulkan dua unit printer KIA, dengan anggaran sekitar Rp100 juta,” tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli