Corona di Bali

Pedagang di Pantai Penimbangan Buleleng Mengeluh, Tidak Diizinkan Jualan Selama PPKM Darurat

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelian Desa Adat Galiran, Jero Putu Anteng (dua dari kiri) menyampaikan keluhan pedagang kepada Bupati Buleleng Senin 5 Juli 2021 malan

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejumlah pedagang kaki lima di Pantai Penimbangan, Buleleng, Bali mengeluh.

Pasalnya, mereka tidak diizinkan berjualan selama penerapan PPKM Darurat.

Sementara pedagang-pedagang di daerah lain, masih diperbolehkan, dengan catatan tidak melayani makan di tempat, serta tutup pada pukul 20.00 wita. 

Keluhan itu disampaikan Kelian Desa Adat Galiran, Jero Putu Anteng kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menggelar patroli di Pantai Penimbangan, Senin malam.

Baca juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Tiga Pengurus BUMDes Temukus Buleleng Ditetapkan Tersangka

Dikatakan Jero Anteng, para pedagang yang merupakan warga Desa Adat Galiran, berharap agar mereka diizinkan berjualan di Pantai Penimbangan.

Bahkan mereka berjanji akan mematuhi peraturan PPKM Darurat, seperti tidak melayani makan di tempat dan tutup pada pukul 20.00 wita. 

"Lapak ditutup total oleh pihak kepolisian sejak PPKM Darurat diberlakukan. Pintu masuknga  dipasangi portal.  Tidak boleh berjualan sama sekali."

"Sementara pedagang di daerah lain masih dibolehkan. Kami berharap peraturan ini diubah, agar warga kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kalau ditutup total selama 20 hari bagaimana bisa makan," ucapnya. 

Baca juga: Kecelakaan di Buleleng, Bayi Empat Bulan Meninggal Akibat CKB, Mobil Masuk Jurang Sedalam 10 Meter

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebut Pantai Penimbangan menjadi tujuan wisata masyarakat Buleleng, sehingga menjadi pusat kerumunan.

Dengan adanya keluhan ini, Suradnyana mengaku akan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menentukan apakah pedagang kaki lima di Pantai Penimbagan diizinkan untuk berjulan selama PPKM Darurat atau tidak. 

"Saya akan cari formatnya. Mungkin modelnya kalau sudah ramai tidak cocok dengan prokes, kita tutup. Jadi mungkin bisa buka-tutup."

"Kalau ditutup total, ya keluhannya seperti itu. Kami akan berupaya jangan sampai para pedagang ini juga tidak bisa makan. Saya akan segera rapatkan untuk mencari solusi terbaik," terangnya. 

Baca juga: Pemkab Buleleng Mulai Lakukan Vaksinasi untuk Anak-anak Besok, Sasaran Pertama di SMPN 1 Singaraja

PPKM di Denpasar

Sementara, pelaksanaan PPKM darurat di Denpasar, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara dari luar Denpasar yang masuk ke Denpasar.

Pemeriksaan ini digelar di Pos Umanyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar.

Halaman
12

Berita Terkini