Corona di Bali

Pedagang di Pantai Penimbangan Buleleng Mengeluh, Tidak Diizinkan Jualan Selama PPKM Darurat

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelian Desa Adat Galiran, Jero Putu Anteng (dua dari kiri) menyampaikan keluhan pedagang kepada Bupati Buleleng Senin 5 Juli 2021 malan

Setiap kendaraan yang menggunakan plat nomor luar Bali diberhentikan dan diperiksa.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan yang dihubungi Selasa, 6 Juli 2021 mengatakan pemeriksaan ini difokuskan pada surat keterangan negatif Covid-19 baik itu PCR maupun rapid antigen.

“Kami lakukan pengecekan untuk kendaraan yang menggunakan plat nomor luar Bali seperti angkutan barang maupun penumpang,” kata Sriawan.

Baca juga: Kelompok Yayasan Terumbu Karang Metamorfosa Buleleng Terima Bantuan dari Ditjen PRL

Ia menambahkan, untuk pendatang tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap identitas serta ditanyai tujuannya ke Denpasar.

“Pengendara yang masuk juga kami tanyai secara acak terkait tujuannya ke Denpasar. Kalau misalnya tidak penting, kami harapkan tidak masuk ke Denpasar karena masih dalam kondisi PPKM darurat,” katanya.

Selain itu, demi kenyamanan di lapangan, Sriawan juga mengimbau agar perusahaan membuatkan surat tugas bagi karyawannya yang bekerja di Denpasar.

Apalagi saat ini ada pembatasan work from office untuk para pekerja.

“Di peraturan memang tidak ada, tapi kalau bisa agar pekerja yang dari luar Denpasar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja di Denpasar dari perusahaannya, sehingga memudahkan nanti di lapangan,” katanya.

Namun, Sriawan menambahkan selama pelaksanaan PPKM Darurat ini belum ada warga yang diminta putar balik.

“Semua yang dari luar Bali sudah bisa menunjukkan persyaratan yang ditetapkan” katanya.

Kasat Pol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan di tiga lokasi yakni Pos Umanyar, Pelabuhan Penyeberangan Sanur, serta pelabuhan Benoa.

“Kami fokus mengecek truk, bus travel dan angkutan barang yang masuk ke Denpasar untuk memastikan mereka membawa surat bebas covid dan identitas diri,” katanya.

Jika warga tersebut hanya lewat di wilayah Denpasar, maka diperbolehkan meneruskan perjalanan.

Sementara yang dengan tujuan Denpasar dimintai kejelasan terkait wilayah tujuan.

“Nanti kami koordinasikan dengan Satgas wilayah yang dituju. Karena mereka wajib isolasi mandiri,” katanya. (*)

Berita lainnya di PPKM Darurat

Berita Terkini