TRIBUN-BALI.COM - Penemuan mayat seorang mahasiswi hebohkan warga Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (13/7/2021).
Jasad ditemukan tewas di kamar kos yang dihuninya dengan kondisi mengenaskan.
Kian miris setelah diautopsi, ternyata korban dalam kondisi hamil 7 bulan.
Korban diketahui, bernama Puspita Dwi Anggraini (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Penemuan mayat itu berawal saat sejumlah penghuni kos mencium aroma tak sedap.
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis Adu Jotos hingga Tewas, Saat Pemijatan Pelaku Kaget Korban Positif Covid-19
Diberitakan TribunJatim.com, Sintiarni (73), pemilik kos mengatakan, korban menempati kos itu sejak 19 Juni 2021.
Kepada pemilik kos, korban mengaku sedang mencari pekerjaan.
Berikut sejumlah fakta terkait penemuan mayat perempuan muda membusuk di kamar kos, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari TribunJatim.com dan Kompas.com:
Berawal dari bau busuk
Sintiarni mengatakan, awalnya, sejumlah penghuni kos melapor kepada dirinya mencium bau busuk dari salah satu kamar kos.
Ia yang tadinya berada di rumah kemudian datang dan membawa kunci kamar cadangan.
Baca juga: Ayah Terpukul, Putrinya Dihabisi Secara Tak Manusiawi Lantaran Lamaran Nikah Ditolak
"Saya disuruh datang sama anak-anak kos, katanya ada bau busuk. Saya akhirnya datang bawa kunci cadangan, ternyata pintu kamarnya tidak ditutup," kata Sintiarni, Selasa (13/7/2021).
Saat pintu dibuka, ternyata korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tengkurap.
Tubuh korban sudah membusuk dan tampak darah si sekitar tubuh korban.
Ditemukan KTP seorang pria di TKP