Berita Tabanan

Dinsos Tabanan Sebut Pemberian Bantuan Adalah Wewenang Pusat, Pemkab Hanya Setor Nama Lewat Sistem

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan beberapa hari lalu. Dinsos Tabanan Sebut Pemberian Bantuan Wewenang Pusat, Pemkab Hanya Setor Nama Lewat Sistem

Warga tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan bansos lewat system SIKS-NG secara online.

Dengan hal tersebut, pihaknya juga sudah pengajuan usulan penambahan penerima untuk bisa mendapatkan bansos.

Dan sebelumnya sudah diusulkan, sebab dari total penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebelumnya di angka 15.971 KK kini sudah 17 ribu lebih.

"Rata-rata saat ini mereka yang sudah masuk DTKS sudah mendapatkan bansos. Kemarin kita sudah usulkan penambahan, dari sebelumnya 15 ribu sekian sekarang sudah sampai 17 ribu penrima BST. Ini akan berlanjut terus," tandasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Berita Terkini