TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita ponsel musisi asal Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx, sebagai barang bukti.
Jerinx saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaaan pengancaman yang dilaporkan oleh selebgram Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penyidik telah memeriksa Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman tersebut.
Yusri mengatakan penyidik telah terbang ke Bali dan melakukan pemeriksaan terhadap drummer band Superman Is Dead (SID).
"Penyidik sudah kembali. Nanti (perkembangan) kami sedang menunggu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juli 2021.
Baca Juga: Kasubag Humas Polres Badung Sebut Jerinx SID Diperiksa dari Pagi Sampai Sore
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Kirim Penyidik Lanjutkan Laporan Adam Deni, Jerinx Akan Diperiksa Polda Bali?
Namun Yusri belum merinci mengenai hasil pemeriksaan.
Yusri hanya mengatakan penyidik telah menyita ponsel milik Jerinx untuk dijadikan barang bukti.
Yusri mengatakan Jerinx saat ini masih berstatus saksi.
Dia mengatakan setelah pemeriksaan Jerinx nantinya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.
Namun kembali dirinya tidak merinci siapa saksi yang diperiksa dan kapan pemeriksaan akan berlangsung.
"Berapa saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan pemeriksaan, karena sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa SH mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Polres Badung.
"Iya memang benar, saudara Jerinx diperiksa di Polres Badung oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya saat ditemui Tribun Bali Jumat 30 Juli 2021.