TRIBUN-BALI.COM - Fakta baru kasus hukum yang melibatkan I Gede Ari Astina alias Jerinx terungkap.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman Adam Deni, pegiat media sosial.
Adam Deni mengaku, istri Jerinx, Nora Alexandra sempat berkomunikasi dirinya untuk meminta Jerinx dan Adam Deni berdamai.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (9/8/2021), Adam Deni mengatakan, Nora Alexandra menghubunginya melalui Direct Message (DM) Instagram.
Baca juga: Ngaku Ditelpon Jerinx setelah Lapor Polisi, Adam Deni: Pintu Tertutup, Sekalipun Nora Alexandra
"Kalau tanggapan dari pihak terlapor maupun istrinya tidak ada. Cuma kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam," kata Adam Deni.
"Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya.
Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.
Alhasil, ia pun mengabaikan ajakan mediasi dan damai dari Nora Alexandra untuk suaminya tersebut.
"Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," terang Adam Deni.
"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya.
Baca juga: Curhatan Istri Jerinx SID Nora Alexandra Nyaris Buat Adam Deni Luluh
Jerinx SID Pakai Ponsel Nora Alexandra saat Ancam Adam Deni
Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni.
Jerinx kedapatan mengancam Adam Deni dengan menggunakan ponsel milik istrinya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021).
Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021), Adam Deni mengaku suara yang berbicara di telepon bukan Nora Alexandra.