Semua sepakat, sama, bahwa ini harus ditanggulangi dan ini adalah sesuatu yang nyata.
Jadi kami dalam tataran ormas itu hampir tidak ada yang berpikiran seperti itu.
Bahkan saya melalui berbagai kegiatan di pesantren, istighozah, haul, saya sebutkan bahwa persoalan Covid-19 ini bukan sesuatu yang diduga.
Ini menurut ajaran agama begitu, kita harus bersiap terhadap bahaya yang diduga akan datang.
Sesuatu yang diduga akan datang, kita harus siap diri.
Padahal Covid-19 ini bukan diduga, tapi sesuatu yang diyakini adanya, nyata.
Persoalan ini kan bahaya yang mengancam negara.
Manakala ada bahaya yang mengancam negara, itu menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia, terutama ulama.
Ulama itu punya tanggung jawab negara.
Ulama itu selalu saya ingatkan, cinta tanah air itu merupakan bagian dari iman.
Sekarang ada bahaya mengancam yaitu Covid-19 ini, maka itu bagian tanggung jawab ulama.
Covid-19 itu bukan hanya tanggung jawab kenegaraan dan kebangsaan, tapi juga keagamaan.
Sebab menjaga jiwa atau diri dari wabah ini wajib, maka saya menggunakan istilah penanganan Covid-19 itu masalah agama sesuai syariat, dalam upaya melakukan perlindungan kepada masyarakat dan juga penjagaan pada masyarakat, ini tanggungjawab ulama.
Saya tanyakan mana masyarakat yang masih tidak percaya.
Masih ada sedikit, dan itu digarap.