Corona di Bali

PPKM Level 4 Diperpanjang, Badung Perketat Pengawasan Mall

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung kini akan melakukan pengawasan kepada pusat-pusat perbelanjaan (Mall) di Gumi Keris.

Hal itu dilakukan lantaran pusat masih dibuka dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pengawasan dilakukan setelah adanya Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Pasalnya  kebijakan kali ini pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4, yakni melakukan uji coba pembukaan mall.

Baca juga: Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-76 di Puspem Badung Berlangsung Khidmat

Menyikapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satgas Covid-19 Badung pun akan meningkatkan pengawasan terhadap pembukaan pusat perbelanjaan.

Terlebih, pusat meningkatkan kapasitas kunjungan, sehingga perlu pengawasan lebih instensif.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, saat dikonfirmasi Selasa 17 Agustus 2021 mengatakan beberapa pusat perbelanjaan di Badung akan tetap diawasi.

Tim yustisi kabupaten Badung akan tetap melakukan monitoring terkait pembatasan jam operasional tersebut.

Baca juga: Ikut Tekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Badung Turun ke Jalan Bagi-Bagi Masker

"Kebijakan kami di daerah (Badung -red) tentu mengacu pada kebijakan di provinsi dan pusat. Kalau pengawasan pusat perbelanjaan tetap dilaksanakan dan secara otomatis kita mengacu kepada regulasi itu," ungkap.

Mantan Camat Mengwi ini mengatakan, yang menjadi kebijakan pemerintah pusat akan berlaku di daerah, khususnya Badung.

"Nggih otomatis berlaku (kebijakan pusat -red), karena SE Gubernur masih berlaku dan tidak dibatasi tanggal berlakunya," katanya 

Baca juga: Sekda Badung Adi Arnawa Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2021

Dikatakan, pihaknya juga tidak mengeluarkan surat atau imbauan kepada pengelola pusat perbelanjaan.

Pasalnya mall akan di buka secara bertahap dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

"Untuk melakukan pengawasan, kami di Badung tidak ada surat (ke pengelola mall -red) kita ikuti aturan pusat saja, dan tentunya tetap kami awasi," tegasnya.

Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk penanganan Covid-19 di Badung.

Halaman
12

Berita Terkini