Berita Buleleng

Gelar Mediasi di Depan Pura Desa Adat Sidatapa, Dandim Buleleng dan Warga Bersepakat Damai

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dandim Windra saat mengikuti mediasi dengan lima warga Desa Sidatapa. Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, Selasa (24/8/2021)

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Sidatapa, dan pemukulan balik yang dilakukan oleh beberapa anggota TNI kepada warga desa setempat berakhir damai.

Ini setelah kedua belah pihak menjalani mediasi di depan Pura Desa Adat Sidatapa, Selasa (24/8/2021) sore difasilitasi Kapolres Buleleng AKBP Andiran Pramudianto.

Sebelumnya, mediasi sejatinya sudah dilaksanakan AKBP Andrian di Mapolres Buleleng. Mediasi dihadiri oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, serta lima orang perwakilan warga Desa Sidatapa.

Mediasi di Mapolres Buleleng itu mulanya tidak berhasil menemukan titik terang.

Baca juga: Kasus Pemukulan Dandim Dimediasi di Polres Buleleng Belum Temui Titik Terang,Ini Langkah Selanjutnya

Selanjutnya, lima perwakilan warga terdiri dari Wayan Arta yang merupakan anggota DPRD Bali, Gede Arta yang merupakan anggota DPRD Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa, Kelian Adat Desa Sidatapa, serta Ketua BPD Desa Sidatapa meminta agar mediasi sebaiknya dilakukan di Desa Sidatapa, bersama lima warga desa setempat yang juga mengalami luka-luka akibat insiden bentrok antara personel TNI dan warga tersebut.

Atas permintaan itu, mediasi pun digeser ke depan Pura Desa Adat Sidatapa.

Dandim Windra menuju ke desa tersebut dengan  didampingi Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Asisten I Setda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, serta Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya Widana.

Mediasi ini disaksikan oleh puluhan warga di desa setempat. Hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk bedamai.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto ditemui di Mapolres Buleleng mengatakan, pihak Kodim 1609/Buleleng, serta lima warga Desa Sidatapa yang terlibat dalam aksi bentrok itu sepakat saling mamaafkan. Sehingga kasus ini berakhir damai.

Dengan demikian, Dandim Windra pun berencana untuk mencabut berkas laporannya di Mapolres Buleleng.

"Kedepan tidak ada lagi masalah lebih lanjut. Apabila surat perdamaian sudah ditandatangani, laporan akan dicabut oleh Dandim. Sesegera mungkin kami akan buatkan surat perdamaiannya, agar bisa ditanda tangan oleh kedua belah pihak.

Intinya dalam surat itu berisi saling meminta maaf, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan kedepan tidak lagi terjadi perselisihan paham," jelasnya.

AKBP Andrian menyebut saat mediasi itu, warga meminta agar sosialisasi Covid-19 lebih masif dilakukan.

Bahkan saat hendak melaksanakan rapid antigen acak, warga meminta agar diinformasikan jauh-jauh hari, serta tidak dengan cara-cara upaya paksa.

Baca juga: Dandim Buleleng Dipukul Saat Gelar Rapid Antigen Acak di Sidatapa, Melapor ke Polres Buleleng

 Terkait lima warga Desa Sidatapa yang mengalami luka-luka, serta kerusakan yang terjadi di salah satu toko akibat insiden tersebut, AKBP Andrian mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan dan perbaikan toko tersebut, dibantu Pemkab Buleleng.

Sementara Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya Widana mengatakan, masalah ini akan ditutup oleh pihaknya.

"Tidak ada masalah yang diperluas, diperpanjang, dan diperlebar lagi. Kami datang agar situasi lebih enak dan lebih baik. Damai itu jauh lebih indah.  Saya dayang ke Buleleng hanya untuk itu. Lembaran hitam, tutup," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Berita Terkini