TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Peristiwa lakalantas maut yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Satu orang pengendara meninggal dunia usai kecelakaan, dan satu pengendara lainnya bernama Nyoman Rai dinyatakan meninggal dunia Rabu 25 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Ia menderita luka yang cukup parah yakni hingga mengeluarkan darah dari telinga dan hidung.
Usai kecelakaan yang terjadi Selasa 24 Agustus 2021 kemarin malam, korban Nyoman Rai (34) ini mengalami bengkak pada bagian mata, keluar darah dari telinga hidung, kepala luka robek hingga tidak sadarkan diri, selanjutnya berobat ke BRSU Tabanan.
Baca juga: Dua Pengendara Tak Kenakan Helm, Peristiwa Adu Jangkrik di Tabanan Sebabkan Satu Orang Tewas
Namun sekitar 10 jam menjalani perawatan, ia dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Tabanan, Ipda I Gusti Ketut Sukadana mengungkapkan, pasca kejadian pihaknya telah melakukan olah TKP dan tidak menemukan helm setelah kejadian. Artinya kedua pengendara yang terlibat lakalantas ini tidak menggunakaan helm.
"Satu pengendara telah dinyatakan meninggal dunia kemarin malam usai kecelakaan. Dokter juga mengkonfirmasi bahwa pengendara tersebut mengalami luka serius di bagian kepada dan mengeluarkan darah dari telinga," kata Kanit Laka Polres Tabanan ini.
Dia melanjutkan, namun satu pengendara lainnya sempat dirawat sejak usai kejadian dan ternyata dikonfirmasi telah meninggal Rabu 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.
"Informasi dari rumah sakit, pengendara CB meninggal dunia juga sekitar pukul 10.00 Wita. Artinya kedua belah pihak meninggal dunia," ungkapnya.
Pihaknya mengakui belum memastikan apakah yang bersangkutan atau korban Nyoman Rai ini meninggal karena CKB atau tidak.
Dia menegaskan bahwa kedua pengendara yang terlibat kecelakan lalulintas di Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan telah meninggal dunia.
"Kami sangat menekankan untuk warga sebagai pengendara kendaraan bermotor agar tetap melengkapi diri dengan identitas, kelengkapan, dan tentunya helm. Karena helm sangat berperaan untuk melindungi bagian kepada ketika terjadi sesuatu yang tak terduga misalnya kecelakaan," imbaunya.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalulintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Tabanan kembali memakan korban jiwa.
Lakalantas adu jangkrik yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Selasa 24 Agustus 2021 malam.
Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Diundur, Pemkab Tabanan Masih Tunggu Informasi dari Pemprov Bali
Menurut informasi yang diperoleh, sebelum kejadian tersebut terjadi lalulintas dari dua arah di TKP terbilang normal.