Bermula dari sepeda motor yang dikendarai warga bernama I Nyoman Rai Sutantara (34) melaju dari arah barat menuju timur (arah Denpasar).
Namun, setiba di TKP pada saat memasuki jalan lurus menanjak, Nyoman Rai hendak mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang pengendara lain bernama I Kadek Ary Gunawan (25).
Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan kedua sepeda motor sedemikian rupa sehingga tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
Sepeda motor CB dan Nmax pun adu jangkrik di badan jalan sebelah selatan jalan atau pada jalur menuju barat.
Akibat kejadian tersebut dua sepeda motor mengalami kerusakaan pada bagian depan.
Pengendara Nyoman Rai mengalami bengkak pada bagian mata, keluar darah dari telinga dan hidung, kepala luka robek hingga tidak sadarkan diri selanjutnya berobat ke BRSU Tabanan.
Kemudian untuk pengendara bernama Kadek Ary mengalami luka robek pada alis kanan, keluar darah dari mulut dan hidung meninggal dalam perawatan di BRSU Tabanan.
Korban dinyatakan mengalami Cidera Kepala Berat (CKB).
Baca juga: Hendak Mendahului Kendaraan di Depannya, Mobil Rubicon Hilang Kendali Hingga Terperosok di Tabanan
"Kejadian lakalantas ini tergolong dalam kecelakaan berat karena menimbulkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia saat dikonfirmasi Rabu 25 Agustus 2021.
Dia melanjutkan, pada saat kejadian pihaknya telah melakukan olah TKP.
Kemudian juga, pengendara CB yang kurang hati-hati dan kurang waspada saat mendahului kendaraan yang berada di depannya dan tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan yang tak terhindarkan.
"Akibat kejadian ini satu orang korban meninggal pasca kejadian karena mengalami cidera kepala berat," ungkapnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan