"Jadi yang tidak bergejala atau bergejala ringan kan di Isoter. Bahkan ada 10 hari isoter sudah bisa pulang karena sudah sembuh. Karena pandangannya di Isoter para medis sudah memberikan vitamin dan seterusnya hingga benar-benar sembuh," tungkasnya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung juga mendesak gedung D di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada bisa dimanfaatkan tahun ini.
Pasalnya pada perubahan tahun 2021 ini puluhan milliar anggaran disiapkan untuk memaksimalkan Gedung baru tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata saat ditemui Senin 23 Agustus 2021 mengatakan pada Perubahan APBD 2021 sebagian diprioritaskan pada bidang kesehatan dan penambahan fasilitas pada gedung D RSD Mangusada.
Bahkan selaku dewan pihaknya mendorong anggaran tersebut agar gedung bisa cepat digunakan.
"Ditengah situasi Pandemi Covid-19 dan tingginya jumlah kasus Covid-19 di Badung sangat dibutuhkan ruang dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Sementara unit gedung D RSD Mangusada sejak resmi berdiri awal tahun 2020 sampai saat ini belum beroperasi lantaran terkendala fasilitas," katanya.
Selaku Ketua Komisi III sekaligus anggota Fraksi PDI Perjuangan sangat konsen terhadap penanganan Covid-19 di Badung dengan memprioritaskan anggaran ke bidang kesehatan.
Selain itu juga untuk fasilitas gedung D RSD Mangusada sehingga bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ini, pihaknya di legislatif sepakat memberikan bantuan anggaran untuk RSD Mangusada.
Anggaran yang diberikan untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp 20 miliar dan mecanical engineering (ME) sebesar Rp 27 miliar.
"Jadi kita anggarkan untuk Alkes Rp 20 miliar dan ME Rp 27 miliar. Anggaran ini masuk di belanja modal. Harapan kami tahun ini gedung D bisa beroperasi. Jangan sampai masyarakat tidak mendapat penanganan yang maksimal ditengah pandemi ini," ucapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung