Malah memberatkan terpidana.
Dengan alasan, bahwa secara filosofis anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagaimana manusia seutuhnya.
Baca juga: BKPSDM Jembrana Masih Menunggu Jadwal Pelaksanaan SKD, Syarat Vaksinasi Tidak Disebutkan
Selain itu, bahwa secara sosiologi anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda, penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.
“Pertimbangan kami, bahwa anak mempunyai masa depan yang cerah, yang seharusnya tidak dirusak oleh orangtua,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum kepala sekolah (kepsek) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, ditahan di Mapolsek Mendoyo.
Penahanan ini setelah dilakukannya proses tahap II, oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jembrana kepada penyidik Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa 6 Juli 2021.
Oknum kepsek itu dibawa menggunakan mobil kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik dari kantor Kejaksaan Jembrana menuju ke Mapolsek Mendoyo. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana