TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - I Nyoman Beny Pong (46), harus berursan dengan hukum. Pria asal Banjar Yeh Tua, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali ini menjadi calo PNS dan menipu empat orang.
Dari menipu, Beny Pong meraup uang hingga ratusan juta.
Uang itu ia dapat dari para korbannya.
Beni mengaku bisa bisa meloloskan korban menjadi PNS namun dengan imbalan sejumlah uang.
Baca juga: Nasib Dinar Candy, Kasus Bikini Belum Kelar, Sekarang Ngaku Jadi Korban Penipuan Rp 1,2 Miliar
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, seorang tenaga Tata Usaha (TU) di sebuah sekolah negeri di Tabanan melaporkan kejadian ini.
Ia percaya kepada Benny kemudian menyerahkan uang.
Kasus ini terjadi tahun 2017 dan 2018.
Ada empat warga ingin menjadikan anaknya PNS.
Mereka kemudian bertemu.
Pelaku dengan lihai bersilat lidah sehingga korban termakan bualan.
Sebelum kasus ini dilaporkan, korban sudah memberi kesemapatan kepada Benny untuk mengembalikan uang mereka.
"Jadi ada tiga laporan dengan jumlah empat orang warga yang menjadi korban penipuan CPNS ini dari tahun 2017 lalu tapi hingga saat ini tak terwujud. Total ada ratusan juta yang sudah disetor kepada pelaku," ungkap AKBP Ranefli, Jumat 27 Agustus 2021.
Dari seluruh korban, pelaku total meraup Rp 440 juta.
Rinciannya korban pertama sebesar Rp 190 juta, korban kedua Rp 120 juta, korban ketiga Rp 100 juta, dan korban keempat Rp 30 juta.
"Kami juga sudah amankan enam kwitansi pembayaran sebagai barang bukti," ungkapnya.
Beny mengatakan, uang hasil dari penipuan tersebut telah digunakan untuk bermain judi sabung ayam di berbagai tempat.
"Uangnya digunakan untuk judi, judi sabung ayam," katanya.
Baca juga: Update Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 T, Dir Intelkam: Ini Kejahatan Kedua yang Dilakukan Heriyanti
Terjerat Cicilan
Polres Tabanan juga merilis kasus kriminal lainnya.
I Wayan Mardianto (40) nekat mencuri kotak emas senilai Rp 100 juta di Banjar Batannyuh Kelod, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga.
Ia mencuri emas tetanggannya karena terdesak cicilan Rp 6,5 juta setiap bulan.
Mardianto mengaku masuk ke rumah korban karena melihat situasi sepi.
Ia mendapat kesempatan karena mendapati pintu lemari yang tak terkunci.
Ia menggasak kota perhiasan dan langsung membawanya kabur. (*).
Kumpulan Artikel Tabanan