Berita Buleleng

UPDATE: 5 Warga Desa Sidatapa Dimintai Keterangan di Polres Buleleng, Buntut Bentrok dengan TNI

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima warga Desa Sidatapa saat dimintai keterangan di Polres Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 30 Agustus 2021.

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebanyak lima orang warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, dimintai keterangan di Mapolres Buleleng, Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 10.40 wita.

Lima orang warga itu dimintai keterangan terkait kasus bentrok yang terjadi bersama anggota TNI.

Saat pelaksanaan rapid antigen acak di Desa Sidatapa beberapa waktu lalu. 

Dari pantauan di Mapolres Buleleng, lima warga Desa Sidatapa itu datang dengan didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya.

Seperti Gede Pasek Suardika, Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, I Made Kriada, dan Komang Nila Adnyani.

Baca juga: Persadha Nusantara Sayangkan Batalnya Kesepakatan Damai di Desa Sidatapa Buleleng

Tampak hadir tokoh masyarakat di Desa Sidatapa, Wayan Arta yang juga sebagai anggota DPRD Buleleng.

Kelima warga itu diperiksa secara terpisah di ruang Unit I Pidum. 

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan.

Lima warga yang dimintai keterangan ini masih berstatus sebagai saksi.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. 

"Hasil keterangan mereka nanti akan dikembangkan lagi oleh penyidik.

Sebenarnya meminta keterangan kelima warga Desa Sidatapa ini diagendakan Jumat kemarin.

Namun karena hari raya, jadi diundur ke hari Senin ini.

Tidak apa-apa, yang penting mereka kooperatif," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan TNI berlanjut ke ranah hukum.

Baca juga: Dandim 1609/Buleleng Batal Cabut Laporan, Kasus Bentrok Sidatapa Buleleng Lanjut Jalur Hukum

Halaman
123

Berita Terkini