Berita Karangasem

Mantan Bupati Karangasem Diperiksa Penyidik Kejari Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba Tahun 2020

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karangasem periode 2016 - 2021 diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Selasa (31/8/2021) siang hari. Beliau diperiksa sbagai saksi kasus pengadaan masker jenis scuba.

Saat ini tim penyidik sedang mempersiapkan berkas dan dokumen yang ditentukan.

Pihaknya berharap kasus ini bisa  berjalan dengan lancar, sehingga bisa segera dilimpahkan.

Kejaksaan menargetkan, akhir tahun 2021 kasus pengadaan masker sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar.

Tim penyidik masih  mlengkapi kekurangan yang dibutuhkan.

Penyidik sudah memeriksa hampir puluhan orang  saksi. Mulai dari pejabat BPBD, BPKAD, Dinas Sosial Kaarangasem, Inspektorat Daerah (IRDA), Perbekel, & Lurah.

Pemeriksaan juga menyisir para rekanan yang mngambil pengadaan ratusn ribu pieces masker jenis scuba di Dinsos.

Untuk diketahui, pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem di dalami Kejari Karangasem sejak beberapa  bulan lalu.

Dugaan sementara pengadaan masker scuba 2020 terjadi penyimpangan. Mengingat anggaran yang dikucurkan pemda mencapai sekitar Rp 2.9 miliar.

Informasi di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker mencapai Rp 2.9 milliar lebih.

Anggaran digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 pieces.

Tujuannya untuk warga Karangasem  dalam memerangi penyebaran COVID - 19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan pada tahun 2020.

Masker diberikan untuk warga di delapan Kecamatan. Yakni Kecamatan Manggis  sekitar 53.607 pcs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang  87.540 pcs,  Kubu 98.637 pcs, Sidemen 37.725, serta Bebandem 54.056 pieces.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Berita Terkini