Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fransisco Sinaga, pria asal Cibodas, Banten ini tidak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi.
Pria berusia 28 tahun itu berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya kasus pencurian sound system di vila Arza Canggu Terrace, Desa buduk, Mengwi, Badung.
Menurut Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, peristiwa yang terjadi pada Minggu 18 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 05.30 wita.
Bermula saat korban I Gede Ardika (53) diberitahu oleh seorang tamu yang menginap di vila yakni Bella, bahwa ada satu sound system raib dicuri.
Baca juga: Laka Lantas 2 Kendaraan di Jalan Raya Kerobokan Badung, Satu Mobil Ringsek pada Bagian Depan
Sound system merk Harman kardon onyx4 dengan nomor seri 70-HKONY4-SAFB1 yang ada dipasang di dinding vila raib dan hanya tersisa potongan kabel saja.
"Pelaku bawa kabur sound system merk Harman kardon onyx4 yang terpasang di dinding villa. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta," terang AKP I Nyoman Darsana, Selasa 31 Agustus 2021.
Usai dilaporkan oleh korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya, petugas kepolisian menerima informasi bahwa pelaku pencurian mengarah ke seorang pria yang berprofesi sebagai tata rias wajah (make up) artis yakni Fransisco Sinaga.
Pada Minggu 29 Agustus 2021, pria yang diketahui tinggal di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar lalu dicari petugas.
Namun saat dicari, petugas kepolisian tidak berhasil menemukan pria asal Banten tersebut dan diketahui tengah keluar.
Keesokan harinya, Senin 30 Agustus 2021 petugas kepolisian kembali melakukan pencarian di wilayah Padangsambian.
Hasilnya, Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil menemukan Fransisco Sinaga di sebuah penginapan.
Tepatnya di Kubu Alvian Guest House kamar nomor 4, Gang Nakula, Jalan Gunung Lumut, Padangsambian, Denpasar.
Pelaku kemudian digiring menuju Polsek Mengwi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Akses Data Ilegal dan Rusak Mesin ATM di Tiga Lokasi di Badung, Ilias Divonis 21 Bulan Penjara
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana menerangkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
Alasan pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, setelah ia tidak ada kerjaan alias sepi orderan make up.
"Setelah diperiksa, alasan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambahnya.
AKP I Nyoman Darsana bahkan menambahkan jika pelaku telah melakukan aksinya lebih dari sekali dan menyasar lokasi yang sama.
"Hasil pengembangan diketahui, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Ini aksi kedua di TKP yang sama," kata Kapolsek Mengwi.
"Sound system yang dicuri pelaku, dijual kepada seorang bernama Teguh di wilayah Muding, Kerobokan seharga Rp 600 ribu," turupnya.
Adapun dalam pengungkapan ini, Polsek Mengwi tidak hanya mengamankan pelaku, ada beberapa barang diantaranya satu sepeda motor yang digunakan pelaku, dua sound system hasil pencurian, kabel, sandal milik pelaku.(*)
Artikel lainnya di Berita Badung