Berita Bali

Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tenaga kesehatan (nakes) khusus Covid-19 yang bertugas di Kabupaten Gianyar, Bali, membantah menerima pendapatan besar.

Bahkan nominal untuk jasa pelayanan (jaspel) yang diterima setiap bulan, jauh dari nominal yang disebut Bupati Gianyar, Made Mahayastra yaitu Rp 5 juta.

Pendapatan mereka dari jaspel hanya Rp 1,6 juta.

Seorang nakes Covid-19 melalui rekannya kepada wartawan Tribun Bali, Rabu 1 September 2021, mengatakan, apa yang dikatakan Bupati Gianyar tentang pendapatan yang pihaknya terima selama menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Gianyar, itu tidak benar.

Baca juga: Insentif Nakes di Tabanan Tahun Lalu Masih Nunggak, Pemkab Akui Masih Berupaya Lakukan Pembayaran

Sebelumnya, Mahayastra mengatakan nakes Covid-19 mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp 3 juta per bulan dan jaspel Rp 5 juta per bulan.

"TPP yang kami dapat hanya Rp 1,6 juta. Itu pun kami terima pada Mei lalu. Sementara untuk jaspel, itu jumlahnya sesuai dengan kapasitas BPJS, paling banyak biasanya dapat Rp 3 juta. Itu pun yang tugasnya di UGD, biasanya hanya dapat Rp 1,2 juta. Jadi tidak benar kami dapat sampai Rp 5 juta," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Dikatakannya, pendapatan yang diterimanya saat ini tidak sesuai dengan beban kerja yang diembannya.

Nakes yang bertugas di tempat isolasi pasien Covid-19, jika dihitung jam kerja, mereka bekerja selama 240 jam per bulan.

Hal itu karena di tempat isolasi, mereka bekerja satu hari full 24 jam.

Meskipun mereka mendapat jatah libur dua hari.

Namun jika dibagi, mereka sama saja bekerja delapan jam setiap hari selama sebulan.

Bukan hanya beban pekerjaan, nakes Covid-19 ini juga mengungkapkan kehidupan sosial mereka yang suram.

"Anak saya sampai dijauhi gara-gara orangtuanya menangani pasien Covid-19. Itu yang tidak dilihat orang lain. Mereka hanya melihat dari segi pendapatan. Iya kalau pendapatan kami memang besar, tapi nyatanya kan seperti ini," keluhnya.

Ia menegaskan, menjadi nakes Covid-19 bukanlah pilihan yang disebabkan insentif, namun murni karena panggilan jiwa sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan.

Sebab saat awal masuk sebagai Satgas Covid-19, tidak ada iming-iming pemberian insentif.

Bahkan saat itu, wacana akan mendapatkan insentif pun tidak ada.

"Awal masuk di Satgas Covid-19 kami tidak tahu akan dapat insentif. Ternyata dari pemerintah pusat/Kemenkes memberikan insentif kepada nakes yang menangani Covid. Mungkin dilihat risiko kami lebih besar, karena setiap hari bersentuhan dengan pasien Covid. Tapi perlu diketahui, insentif itu pun di awal kadang dapat kadang tidak. Kalau pun dapat, dibagi lagi untuk teman-teman yang di luar satgas, karena mereka juga berperan bagi kami," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapatkan teguran dari Mendagri terkait belum dibayarnya insentif nakes Covid-19.

Menyikapi hal itu, Mahayastra pun bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempertimbangkan keharusan Gianyar membayar insentif nakes Covid-19.

Sebab saat ini Pemkab Gianyar sedang kesulitan ekonomi.

Mahayastra juga menilai, pertimbangan tersebut dilakukan karena pendapatan nakes covid-19 masih baik.

"Nakes Covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta dan insentif. Ada 4 pendapatan. Sementara dalam menangani Covid-19, bukan hanya nakes. Yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, hanya dapat gaji pokok," ujarnya, Selasa 31 Agustus 2021.

Sementara itu, Pemkab Tabanan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) telah menuntaskan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Januari-Juni 2021.

Artinya seluruh tunggakan di tahun ini telah terbayarkan.

Baca juga: Ini 10 Kepala Daerah yang Ditegur Mendagri karena Lambat Bayar Insentif Nakes

Namun, pembayaran insentif pada 2020 lalu justru masih nunggak.

Nilainya sekitar Rp 11 miliar.

Hal ini diakui karena Pemkab Tabanan sendiri terlambat dalam hal pengamprahan ke pemerintah pusat waktu itu.

Sehingga saat ini pembayaran itu dibebankan pada pemerintah daerah.

Menurut Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, pihaknya mengakui bahwa insentif nakes pada 2020 lalu justru masih belum tuntas.

Artinya, dalam beberapa bulan terakhir pada 2020 masih ada insentif yang nunggak.

Pemkab Tabanan pun mengakui masih berupaya membayarkannya.

"Untuk insentif nakes tahun ini sudah tuntas, karena ini merupakan hak mereka yang sudah melakukan penanganan, khususnya pada warga yang terpapar Covid 19," kata Susila, Rabu.

Sekda tak menampik, meskipun insentif tahun 2021 telah tuntas, masih menyisakan tunggakan tahun 2020.

Untuk insentif nakes di rumah sakit saja, yang belum cair setidaknya untuk empat bulan.

Sementara untuk nakes di tingkat puskesmas, insentif yang belum cair paling tidak untuk dua bulan.

Pihaknya mengaku masih berupaya menuntaskannya di tengah kondisi keuangan daerah yang masih drop saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika menyatakan tunggakan insentif nakes 2020 lalu sekitar Rp 11 miliar lebih.

Untuk rumah sakit empat bulan dan Puskesmas sekitar dua bulan yang belum dibayarkan. (weg/mpa)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini